Pelaku Tabrak Lari hingga Menewaskan Pengendara Motor di Sumenep Diamankan Polisi
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan boncengan 3 orang tanpa menggunakan helm sedangkan pelaku mengemudikan Toyota Innova
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Angga Pramana (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan nyawa pengendara roda 2 Honda Vario melayang.
Aksi tabrak lari yang dilakukan warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep itu terjadi di Jl. Raya KH. Wahid Hasyim, tepatnya depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, pada (7/11/2023) sekitar 04.30 WIB.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan boncengan 3 orang tanpa menggunakan helm sedangkan pelaku mengemudikan Toyota Innova warna hitam dengan No. Reg: W-1828-CF
Setelah terjadi kecelakaan bukannya menolong namun pilih tancap gas melanjutkan perjalanan.
Adapun korban Faisol (20), warga Dusun Sentol, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang meninggal saat dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn.
Baca juga: Wanita Tewas di Jalinsum Diduga Korban Tabrak Lari, Ciri-cirinya Tinggi 160 Cm Berambut Ikal
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan bahwa, setelah menerima laporan laka itu, proses penyelidikan segera dilakukan dangan Pengecekan identitas kendaraan yang dikemudikan pelaku melalui data ERI di Samsat setempat.
Hasilnya, didapat data kendaraan dengan pemilik beralamat, Sunan Giri, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik sehingga sejumlah anggota mendatangi alamat tersebut sehingga saat itu mendapat petunjuk bahwa kendaraan minibus innova Nopol W 1828 CF di jual ke warga di Kabupaten Sumenep.
"Hasil penyelidikan, kami mengamankan kendaraan minibus serta pelaku tabrak lari pada (8/11/2023) sore di Wilayah Kabupaten Sumenep," ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Kendaraan yang dikemudikan pelaku merupakan mobil rental yang berada di wilayah Sumenep.
Sejauh ini polisi masih memintai keterangan pelaku tabrak lari guna penyidikan lebih lanjut, dan terduga pelaku tabrak lari ada dua kemungkinan proses hukumnya.
Dimana antara kelalaian atau kesengajaan dan sebagainya, belum bisa dipastikan sebelum penyelidikan Selesai.
"Setidaknya pelaku herus lebih kooperatif, saat kejadian bisa bertanggung jawab dengan membawa korban ke Rumah sakit terdekat dan meminta bantuan warga sekitar. Tapi sebaliknya malah lari," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kendarai Mobil Rental, Pria Sumenep Madura Tabrak Orang dan Meninggal lalu Kabur, Lihat Nasib Kini