Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Amankan 2 Tersangka yang Terkait Jaringan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama

Polri mengamankan 2 tersangka yang terkait dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri  Amankan  2 Tersangka yang Terkait Jaringan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, yakni Lian Silas (rompi oranye), saat di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post  Frans Rumbon

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri mengamankan 2 tersangka yang terkait dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.

Dua orang tersangka berinisial SG ternyata tidak lain adalah Satria Gunawan atau yang juga dikenal dengan nama Babah sedangkan MN adalah Muhammad Najih.

Wakil Kepala Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, yakni Irjen Pol Asep Edi Suheri, saat menggelar konfrensi pers pada 18 Oktober 2023 membeberkan tersangka itu berinisial SG dan juga MN.

"Babah masih memiliki hubungan keluarga dengan Fredy Pratama yang juga merupakan anak dari Lian Silas," katanya.

Dan Lian Silas  sudah jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba sang anak, yakni Fredy Pratama alias Fredy Mimin.

Baca juga: Berani Pimpin Serang Polisi dan Bekingi Barak Narkoba di Sumut, Ini Sosok Samsul Tarigan

Sedangkan Babah ditangkap karena juga ikut menerima dan mengelola aliran dana dari bisnis narkoba Fredy.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, digunakan untuk membeli sejumlah aset sementara itu, Muhammad Najih diketahui berperan menjalankan bisnis narkoba Fredy Miming.

Dia ini merupakan rekan Miming.

Dikonfirmasi terkait 2 sosok yang dimaksud adalah Babah dan Muhammad Najih, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, membenarkannya.

"Ya benar dan penanganannya dilakukan oleh Bareskrim Polri," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (10/11).

Sebelumnya, Lian Silas sejak Rabu (8/11) sudah diserahkan beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejari Banjarmasin.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diduga Samarkan Aliran Uang Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Babah Pun Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas