Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 61 Tahun di Cianjur Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Diduga akan Diajak Nikah

Seorang pria berinisial AK (61) diringkus polisi karena diduga bawa kabur anak di bawah umur.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pria 61 Tahun di Cianjur Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Diduga akan Diajak Nikah
freepik
ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AK (61) diringkus polisi karena diduga bawa kabur anak di bawah umur.

Pria asal Cianjur, Jawa Barat tersebut membawa kabur anak di bawah umur dengan tujuan untuk dinikahi.

Ipda Eko selaku Kanit Reskrim Polsek Cempaka mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, kasus ini bermula dari orang tua korban yang membuat laporan orang hilang.

"Sebelumnya orang tua korban sempat mengadu dan membuat laporan terkait kehilangan anaknya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Viral Video Wanita Teriak Histeris Dipaksa Masuk Mobil, Ternyata Bukan Penculikan, Ini Kata Polisi

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Setelah didalami, ternyata pelaku merupakan mantan sopir Camat Cempakamulya.

Berita Rekomendasi

"Saat ini diketahui terduga pelaku yang membawa kabur anak dibawah umur tersebut diketahui merupakan AK (61) mantan sopir Camat Campakamulya," ucapnya.

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan AK.

Kini, AK tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat lelah,"

"Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.

Diduga pemberhentian tersebut ada kaitannya dengan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mantan Sopir Camat di Cianjur yang Sudah Lansia Bawa Kabur Anak di Bawah Umur untuk Dinikahi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas