Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur Ibu Kepsek di Bengkulu Tersebar, Berawal Video Call dengan Pacar yang Ngaku Polisi

Berikut informasi soal video syur ibu kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Berawal saat video call dengan pacar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Video Syur Ibu Kepsek di Bengkulu Tersebar, Berawal Video Call dengan Pacar yang Ngaku Polisi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Anggota Polsek Kota Padang saat mendatangi rumah oknum guru yang videonya viral di Rejang Lebong dan (Kanan) Oknum kepsek terlibat skandal berinisial GP ditemani temannya saat mendatangi Polres Rejang Lebong. Berikut informasi soal video syur ibu kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Berawal saat video call dengan pacar. 

Ia mengimbau masyarakat mengapus rekaman yang disimpannya.

"Kalau ada segera dihapus, jangan disebarluaskan lagi, baik diupload di sosmed atau dijapri," tegas Sinar, Rabu.

Menurut Sinar, masyarakat bisa kena pidana jika nekat menyebarkan video syur.

Penyebar bisa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.

"Karena ada pasal yang melarangnya," tegas Sinar.

Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper yang Tersebar Lagi, Singgung Tanda Lahir

Respons PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rejang Lebong menyangkan tersebarnya video syur tersebut.

Berita Rekomendasi

Ketua PGRI Rejang Lebong, M. Amri, menegaskan apa yang dilakukan GP merupakan contoh buruk.

"Disayangkan karena seorang guru melakukan perbuatan seperti itu," kata Amrin, Rabu.

Amrin menambahkan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait kasus ini dari yang bersangkutan.

Ia meminta GP agar mengadu agar dibantu mencarikan solusi terbaik.

"Benar atau salahnya kita tidak tahu, kita meminta dia segera melapor, bisa saja ada solusinya nanti seperti apa," tutup Amrin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBengkulu.com/M. Rizki Wahyudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas