Dukun Pengganda Uang Gadungan Bunuh Pria di Karawang, Pelaku 2 Orang
Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, dua tersangka pembunuh Fredy Abdul Halim (41) merupakan ayah dan anak bernama Suryono (58) dan Kusnadi (38)
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Untuk hasil otopsi memang di bagian belakang kepala korban terdapat trauma, " kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, Kamis (9/11/2023).
Kronologi Pembunuhan
Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengungkapkan, kronologis awal mula pembunuhan Fredy Abdul Halim (41).
Pada Sabtu (4/11/2023), Fredy datang ke rumah Suryano Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.
"Sekitar Pukul 17.00 WIB Fredy datang ke rumah tersangka S, dia datang lebih dulu dan menunggu tersangka K, " kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).
Tak berselang lama, Kusnadi pun datang dan menemui Fredy. Kemudian Kusnadi masuk ke rumah duluan dan meminta Suryano untuk berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang.
Setelah itu Fredy pun masuk ke dalam rumah. Sementara itu, Kusnadi menyiapkan rebusan tanaman kecubung.
Rebusan itu rencananya akan digunakan sebagai ritual, supaya korban berhalusinasi.
Tepat pada Pukul 22.00 WIB, Fredy kemudian diajak Kusnadi untuk melakukan ritual.
Lokasinya tak jauh dari rumah Suryano. Kusnadi pun memberikan minuman itu kepada korban.
Ritual pun dilakukan hingga dini hari, hingga mereka tertidur.
Pada hari Minggu (5/11/2023), Fredy terbangun dari tidurnya sekitar Pukul 08.00 WIB, sambil sempoyongan terus berteriak ngelantur.
Bahkan di warung dekat rumah Suryano, Fredy terus berteriak akan melaporkan para penipu.
Suryano pun mencoba menenangkan Fredy. Namun dia tetap mengoceh akan melaporkan Kusnadi dan Suryano karena penipuan penggandaan uang.
"Korban menolak untuk diajak ke dalam rumah. Sambil terus berteriak, justru korban pergi ke kebun pisang, " kata dia.