2 Pasien RS Swasta di Kota Magelang Jadi Korban Penganiayaan, Kronologi Kejadian dan Sosok Pelaku
Pelaku JN juga telah diringkus anggota Polres Magelang Kota, berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang telah disita polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Korban telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian.
Pelaku berdalih menjenguk korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan hingga korban terluka.
Pihak rumah sakit pun menghubungi polisi untuk meminta pertolongan.
Tak berselang lama, anggota Sat Reskrim Polres Magelang Kota Brigadir Helmi Setyawan turun ke lokasi.
Disebutkan, anggota Sat Reskrim Polres Magelang melakukan aksi heroik dengan meringkus pelaku.
Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang dibawa pelaku.
Sering cerita hal ghaib
Dari pemeriksaan awal, JN diduga mengalami gangguan jiwa karena sering bercerita tentang hal-hal ghaib.
Hal itu dikuatkan dari keterangan anak angkat terduga pelaku bahwa JN memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang ," ucap Wakapolres Magelang Kota.
Atas kejadian tersebut, korban berinisial EL mengalami luka di bagian lengan dan paha,
sementara korban berinisial LL mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung.
Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
Penanganan serius