Video Syur 'Shella Trenggalek' Durasi 2 Menit 20 Detik Viral, Kasatreskrim: Kitas Telusuri Dulu
Video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan seragam batik dengan bawahan cokelat
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video syur dengan judul "Shella Trenggalek" ramai dibincangkan di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan seragam batik dengan bawahan cokelat sedang melakukan adegan syur.
Pihak kepolisian pun akan melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, AKP Zainul Abidin mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran.
"Jadi kami akan menelusuri dulu video tersebut apakah hanya viral di Trenggalek atau juga di daerah lain," kata Abidin, Kamis (9/11/2023).
Satreskrim Polres Trenggalek juga akan membentuk tim untuk segera menyelidiki viralnya video tersebut agar tidak sampai terjadi kegaduhan di masyarakat.
Baca juga: Video Syur Ibu Kepsek di Bengkulu Tersebar, Berawal Video Call dengan Pacar yang Ngaku Polisi
Tim tersebut akan mencari data wanita di video tersebut apakah memang warga Trenggalek atau warga luar Trenggalek.
"Kalau misalnya benar itu warga Trenggalek dan berada di wilayah hukum Trenggalek maka kami akan bertindak cepat," tambahnya.
Abidin berharap jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video tersebut untuk segera melapor ke Polres Trenggalek.
"Sampai saat ini memang belum ada pengaduan secara resmi ke Polres soal video tersebut," ucap Abidin.
Ia juga meminta masyarakat tidak mentransmisikan video tersebut jika tidak ingin berhadapan dengan hukum terutama UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Video Syur Siswi SMA Wonogiri Disebar Mantan
Beberapa waktu lalu, siswi salah satu SMA di Wonogiri, Jawa Tengah menjadi korban revenge porn.
Video itu direkam tanpa sepengetahuan korban saat dilecehkan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penyebaran video syur itu.
Mubarok mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan.
Baca juga: Video Syur Pengacara dan Bacaleg Tersebar, Perselingkuhan Terbongkar Tahun Lalu, Kini Jadi Tersangka
Berdasarkan informasi yang diterima dinas, video syur disebarkan oleh mantan pacar korban.
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih mengatakan korban adalah S (17) yang saat ini duduk di bangku kelas X SMA.
Sementara mantan pacar korban adalah P (16) yang saat ini duduk di bangku kelas X SMK. Keduanya sudah berpacaran sejak masih duduk di bangku kelas IX SMP.
"Waktu pandemi kan pembelajaran online. Ada peluang anak melakukan hal tidak baik," kata dia.
Ririn menjelaskan, saat keduanya masih kelas IX SMP, mereka bermain di salah satu TK. Di TK itu terdapat prosrotan yang dibawahnya terdapat lubang atau gorong-gorong.
Korban awalnya diajak bersetubuh oleh pacarnya itu namun menolak. Karena menolak sehingga terjadi pelecehan seksual.
Pelecehan seksual yang diterima korban itu ternyata direkam oleh teman mantan pacarnya. Korban tidak mengetahui tindakan yang diterimanya direkam.
"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," jelasnya.
Ririn menyebut korban dan mantan pacarnya itu kemudian putus hubungan. Setelah putus korban memiliki pacar baru.
Mantan pacar korban, P (16) kemudian mendengar kabar bahwa korban telah memiliki pacar baru. Korban kemudian diminta untuk membuat video syur di kamar mandi sekolah.
Permintaan itu disertai ancaman bahwa video pelecehan seksual yang diterima di TK itu akan disebarkan, jika keinginan mantan pacarnya itu tak dituruti.
"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.
Selanjutnya menurut dia ada beberapa pihak yang mengupayakan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan begitu menurut dia korban tak mendapatkan hak perlindungannya.
"Yang penting saat ini memulihkan kondisi korban dulu, juga penguatan terhadap orang tua. Kita nanti melakukan pendampingan lanjutan," kata dia.
Perlindungan lanjutan itu seperti terkait sekolah anak termasuk dengan rehabilitasi sosial lingkungan dan masyarakat.
Menurutnya saat ini kondisi anak korban trauma dan malu, termasuk keluarganya.
Korban disebut memiliki kecenderungan untuk melakukan bunuh diri.
"Yang kita khawatirkan kondisi kejiwaan dan psikis anak dampak penyebaran video itu. Belum berani masuk sekolah juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video 'Shella Trenggalek' Berdurasi 2 Menit 20 Detik, Polisi Langsung Bentuk Tim Khusus
Dan BREAKING NEWS: Video Syur Siswi SMA di Wonogiri Disebar Mantan Pacar, Kasus Dilaporkan Dinas