Joki CPNS di Makassar Ditangkap Polisi, Terbongkar Karena Nilai SKD Masuk 3 Besar
Penyamaran pelaku terbongkar saat selesai tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Penulis: Erik S
"Saya MH menggantikan SM untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh.
Baca juga: Panitia Tes CPNS 2023 Jatim Temukan Peserta Menggunakan Jimat, Berupa Rajah, Garam, Kembang Kantil
MH mengaku bahwa dirinya adalah sepupu SM sehingga ia mau menggantikan SM mengikuti tes CPNS.
MH juga memastikan bahwa dirinya tak diimingi imbalan apapun.
"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," sahutnya saat diinterogasi oleh panitia.
Pemeriksaan masih berlanjut
Penyidik Polrestabes Makassar terus mendalami kasus Joki CPNS.
"Sudah kita amankan, ini sementara masih pemeriksaan untuk penentuan pasal sama pesertanya siapa saja yang terlibat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi tribun, Selasa (14/11/2023) siang.
Sementara ini, lanjut Ridwan, terduga pelaku dalam kasus itu masih MH yang menjalani pemeriksaan.
"Masih satu (MH) yang diperiksa, masih yang diamankan sama panitianya," ujar Ridwan JM Hutagaol.
Baca juga: Materi Apa Saja yang Dikerjakan pada Tes SKD CPNS 2023? Simak Selengkapnya
"Jadi sekarang masih kita lengkapi. Yang bersangkutan itu (MH) mahasiswa aktif kalau tidak salah dia masih semester lima," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang joki CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berinisial MH di Makassar, ditangkap polisi.
Pemuda berusia 24 tahun tertangkap tangan oleh panitia menggantikan peserta lain yang berinisial SM untuk menjalani tes CPNS.
Tes SKD CPNS Kemenkumham itu berlangsung di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi membenarkan ihwal penangkapan MH.
Dia menjelaskan bahwa MH kini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 15 Contoh Soal TIU SKD CPNS Dilengkapi dengan Kunci Jawaban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.