Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Palopo Todongkan Senjata Api ke Warga, Emosi Rumahnya Dilempar Batu

Beredar viral oknum polisi di Palopo todongkan senjata api ke warga. Diduga emosi karena rumahnya dilempar batu. Propam Polda Sulsel turun tangan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polisi di Palopo Todongkan Senjata Api ke Warga, Emosi Rumahnya Dilempar Batu
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Bripka Novrianto yang viral gegara todongkan senjata api kini berurusan dengan Propam Polres Palopo. 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Palopo, Sulwesi Selatan bernama Bripka Novrianto dilaporkan tetangganya lantaran menodongkan senjata api.

Dua warga yang membuat laporan yakni Febrianto (29) dan Otniel Ngadi (57), warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Palopo.

Bripka Novrianto sempat terlibat cekcok dengan kedua pelapor.

Aksi Bripka Novri menodongkan senjata api terekam kamera warga sehingga menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Oknum Polisi dan Mahasiswi: Kronologi, Saling Lapor, Sama-sama Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Setiawan mengaku, emosi anggotanya itu terpancing lantaran cekcok dengan korban.

Kata Alvin, Bripka Novriansyah merasa emosi lantaran rumahnya dilempari dengan batu.

Berita Rekomendasi

"Jadi Bripka Novri, diduga emosi karena rumahnya dilempari batu oleh warga tersebut," terangnya.

Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pengrusakan dengan cara melempar batu ke rumah oknum polisi Palopo tersebut.

"Warga tersebut diduga melakukan pengrusakan dengan melempar rumah dari anggota polisi bernama Pak Novri, sehingga terjadi hal tersebut.

Jadi kami sedang menyelidik terkait motif pelaku melakukan pengrusakan di rumah polisi itu," ujar Alfin.

Baca juga: Empat Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Korban Jadi Perhatian, Kapolda Perintah Diusut

Sementara itu, Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris menerangkan, Bripka Novriansyah masih menjalankan tugasnya di Bagren Polres Palopo.

"Masih tugas, tidak dilakukan penahanan karena belum jatuh hukuman," ujarnya.

Menurut Idris, dua sanksi menanti Bripka Novriansyah ketika terbukti bersalah.

"Kalau saat pemeriksaan terbukti ada pidana, berarti sanksi etik. Kalau tidak ada ya berarti sanksi ringan ji," terangnya.

Dalam video beredar, tampak anggota polisi mengenakan baju kaos berwarna hitam bertuliskan Bareskrim.

Polisi itu berhadapan dengan warga yang mengenakan baju berwarna hitam di jalanan.

Terlihat polisi itu memegang pistol hitam di tangan kanannya.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar dan Mantan Pacarnya Jadi Tersangka: Keduanya Sempat Bertengkar di Mobil

Lalu tangan kirinya tampak menarik kerah baju warga tersebut.

Oknum polisi sudah telanjur emosi meski diminta untuk bersabar.

"Saya tidak punya masalah dengan kau, tapi kenapa kau pergi lempari rumahku," teriak oknum polisi itu.

Pembelaan Novri

Bripka Novriansyah mendadak viral lantaran aksinya menodongkan senjata api.

Aksinya itu terekam kamera warga dan beredar di media sosial.

Bripka Novriansyah memegang senjata api organik milik Polri.

Sebelum itu, diketahui Bripka Novriansyah sempat adu mulut dengan warga asal Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara, Palopo karena rumahnya dilempari batu.

Baca juga: Sosok Bripda RA, Oknum Polisi di Sulsel Diduga Aniaya Mantan Pacar, Korban Dilaporkan Balik

Novriansyah menjelaskan, kejadian bermula saat ia mendengar kabar pertemuan di Kantor Lurah Lebang.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas, pelemparan tempat tinggal salah satu rumah warga dan rumah Bripka Novri.

Kata Novri, terduga pelaku pelemparan itu adalah Febri bersama rekan-rekannya.

"Saya berinisiatif menunggu saudara Febri yang akan melintas tepat depan rumah saya. Ketika sedang menunggu, saya meminta kepada istri untuk mengambilkan senjata organik Polri yang berada di dalam rumah sebagai alat untuk menjaga diri. Sebab, Febri bersama ayahnya saudara Otniel akan bertindak anarkis," jelasnya, Senin (13/11/2023).

Dugaan itu diperkuat lantaran sebelumnya kedua orang tersebut tidak bersimpati kepada Novri.

Novri pernah menangkap adik Febri, yakni Felix atas dugaan kasus penganiayaan salah satu warga Lebang.

Baca juga: Aniaya Mantan Kekasih hingga Alami Trauma, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Tidak lama berselang, Novri bertemu dengan kedua orang tersebut, dan mencegatnya.

Setelah itu, anggota Polres Palopo itu langsung menarik kerah baju Febri.

Saat itu polisi bertanya apa alasan Febri melempar rumah Bripka Novrianto pada bulan Oktober tahun 2021 lalu.

"Dan saat itu, saya tidak mengarah senjata ke Febri dan orangtuanya. Senjata itu murni untuk berjaga-jaga dengan kemungkinan adanya aksi anarkis dari yang bersangkutan," tuturnya.

Namun orang tua Febri tidak menerima tindakan maupun perkataan yang dilontarkan Novri.

"Setelah kejadian tersebut, saya menyampaikan kepada istri untuk menelfon piket Siaga Polres Palopo agar segera merapat untuk mengamankan Febri ke Mapolres Palopo," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Nasib Bripka Novri Polisi Penodong Senjata ke Warga, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas