Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ibu Muda di Cianjur Pelaku Rekayasa Kasus Bayi Hilang, Polisi Tak Tempuh Jalur Hukum

Polisi menyatakan kasus bayi hilang di Cianjur direkayasa ibu kandung bayi. Wanita 17 tahun tersebut menyerahkan bayinya ke saudara karena depresi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengakuan Ibu Muda di Cianjur Pelaku Rekayasa Kasus Bayi Hilang, Polisi Tak Tempuh Jalur Hukum
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel
Karang Cerita Bayinya Hilang Misterius di Cianjur, Alika Saya Tertekan, Depresi, dan Baby Blues 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Cianjur, Jawa Barat bernama Aminah Alika Maulida Azizah (17) diperiksa usai melakukan rekayasa kasus hilangnya bayi.

Alika menitipkan bayi yang masih 12 hari ke saudaranya tanpa sepengetahuan suami dan berpura-pura anaknya hilang diculik.

Berdasarkan pengakuan Alika, kelahiran bayi laki-laki bernama Daffa tersebut mengakibatkan hidupnya menjadi lebih berat.

Alika mengaku tak dapat merawat bayi dan menitipkan ke saudara yang belum memiliki anak.

Baca juga: Terungkap Bayi di Cianjur Bukan Hilang tapi Diserahkan ke Saudara, Alinka Sengaja Merekayasa Cerita

"Saya banyak menerima tekanan dari rumah, depresi, baby blues, dan berencana mau kerja buat bantuin suami."

"Takut nanti berpengaruh pada si dede (bayi), makanya nekat menitipkan ke saudara saya. Kebetulan mereka belum punya momongan,” ungkap Alika, Senin (13/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Polisi menyatakan Alika telah membuat skenario palsu kasus bayi hilang karena terhimpit ekonomi.

Berita Rekomendasi

Bayi laki-laki telah dijemput dari rumah saudara Alika yang terletak di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Cianjur dan diserahkan ke suaminya, Cep Danda (26).

Kepala Polsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi mengatakan, upaya restorative justice dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Menurutnya ada pertimbangan sosiologis dan ekonomis jika kasus diproses secara hukum.

Baca juga: Gadis 17 Tahun di Ponorogo jadi Tersangka Pembuangan Bayi, Suami Siri Tak Mau Bertanggung Jawab

“Penyelesaiannya kita upayakan RJ (restorative justice). Tidak perlu kita perkarakan, pidanakan, itu kan ortu bayi juga,” tuturnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Kompol Aca Nana menambahkan, Alika tidak dapat disangkakan pasal laporan palsu lantaran suaminya yang membuat laporan kasus bayi hilang.

“Karena yang laporannya (bayi hilang) kan suaminya. Nanti kita kasih pengertian ke istri dan suaminya. Intinya kasusnya diarahkan ke RJ,” sambungnya.

Mengaku Bayinya Hilang saat Tidur

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas