8 Anggota Polisi Geledah Rumah Warga Tanpa Alasan yang jelas, Korban: Tak Boleh Telpon Siapapun
Tanpa alasan yang jelas, rumah Akbar digeledah sejumlah oknum polisi yang ngaku dari Polda Sulsel, Selasa (14/11/2023) malam.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Akbar, warga Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe, Maros, Sulawesi Selatan alami kejadian tak menyenangkan.
Tanpa alasan yang jelas, rumah Akbar digeledah sejumlah oknum polisi, Selasa (14/11/2023) malam.
Saat penggeledahan berlangsung, ibu dan adiknya bahkan tak boleh menelpon siapapun.
Saat itu dirinya baru saja pulang ke rumah sehabis bekerja.
Namun ketika masuk ke rumah, ia melihat adik dan juga ibunya sudah dalam kondisi panik.
"Adik dan ibu saya sudah pucat, terus dia bilang kalau ada polisi datang ke rumah mencari orang dan menggeledah rumah," katanya, Rabu (15/11/2023) pagi.
Baca juga: Soal Salah Tangkap di Sukabumi, Pakar Hukum: Polisi Bisa Terancam Penjara
Ia menyebutkan ada 8 orang yang datang menggeladah rumahnya.
Mereka menggunakan jaket ojek online.
"Awalnya mereka ketuk pintu, alasan tanyakan alamat rumah," ujarnya.
Saat adik Akbar membuka pintu, oknum tersebut langsung memaksa masuk ke rumah.
Setelah berhasil masuk, oknum tersebut langsung menggeladah seisi rumah.
"Mamaku panik, dia mengira perampok. Orang di rumah tidak tau harus bagaimana. Sampai mamaku ambil hape dan mau telpon saya, tapi hapenya disita. Dilarang telpon siapapun," kata dia.
Tak sampai disitu, mereka juga sempat mengambil handphone milik Akbar yang disimpan di lemari.
"Kemudian mamaku diminta untuk buka semua. Mamaku juga sempat tanya mereka cari apa, lalu dijawab ada orang yang saya cari," tuturnya.
Setelah melakukan penggeledahan, oknum tersebut lantas meminta KTP dan sejumlah berkas lainnya.
"Akhirnya berkas yang diminta diperlihatkan dan mereka bilang, salah orang. Bukan orangnya ini," terangnya
Usai kejadian, Akbar lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan perumahan.
Pasalnya, ia heran tak ada pihak keamanan yang ikut mendampingi saat proses penggeledahan.
"Danrunya bilang, dia mendampingi, tapi disuruh sembunyi di depan, di tanah kosong," ujarnya.
Saat bertanya soal surat tugas, pihak pengamanan pun, tak diperlihatkan.
"Saya tanya lagi, mana surat tugasnya pak itu polisi, jawabannya security, mereka tidak diperlihatkan, alasannya karena privasi, yang diperlihatkan, hanya map yang berlogo kepolisian dan katanya orang dari polda," imbuhnya.
Atas kejadian ini, Akbar pun akan melapor ke Propam Polda Sulsel.
Namun kata dia, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait kebenaran penggeledahan semalam.
"Saya juga masih tunggu rekaman CCTV dari pihak estate. Biar bisa check nomor polisinya mobil yang dipakai semalam," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ngaku dari Polda Sulsel, 8 Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Royal Sentraland Maros