8 Anggota Polisi Geledah Rumah Warga Tanpa Alasan yang jelas, Korban: Tak Boleh Telpon Siapapun
Tanpa alasan yang jelas, rumah Akbar digeledah sejumlah oknum polisi yang ngaku dari Polda Sulsel, Selasa (14/11/2023) malam.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Akbar, warga Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe, Maros, Sulawesi Selatan alami kejadian tak menyenangkan.
Tanpa alasan yang jelas, rumah Akbar digeledah sejumlah oknum polisi, Selasa (14/11/2023) malam.
Saat penggeledahan berlangsung, ibu dan adiknya bahkan tak boleh menelpon siapapun.
Saat itu dirinya baru saja pulang ke rumah sehabis bekerja.
Namun ketika masuk ke rumah, ia melihat adik dan juga ibunya sudah dalam kondisi panik.
"Adik dan ibu saya sudah pucat, terus dia bilang kalau ada polisi datang ke rumah mencari orang dan menggeledah rumah," katanya, Rabu (15/11/2023) pagi.
Baca juga: Soal Salah Tangkap di Sukabumi, Pakar Hukum: Polisi Bisa Terancam Penjara
Ia menyebutkan ada 8 orang yang datang menggeladah rumahnya.
Mereka menggunakan jaket ojek online.
"Awalnya mereka ketuk pintu, alasan tanyakan alamat rumah," ujarnya.
Saat adik Akbar membuka pintu, oknum tersebut langsung memaksa masuk ke rumah.
Setelah berhasil masuk, oknum tersebut langsung menggeladah seisi rumah.
"Mamaku panik, dia mengira perampok. Orang di rumah tidak tau harus bagaimana. Sampai mamaku ambil hape dan mau telpon saya, tapi hapenya disita. Dilarang telpon siapapun," kata dia.
Tak sampai disitu, mereka juga sempat mengambil handphone milik Akbar yang disimpan di lemari.
"Kemudian mamaku diminta untuk buka semua. Mamaku juga sempat tanya mereka cari apa, lalu dijawab ada orang yang saya cari," tuturnya.