Anggota Bawaslu Medan Ditangkap Polda Sumut Dalam OTT Terkait Penetapan DCT Partai Politik
Azlansyah diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.
Editor: Erik S
Azlansyah diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.
Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.
David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.
Dia berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.
"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.
Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.
"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu, " tambah David.
Baca juga: Gibran Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Silakan Laporkan ke Bawaslu
Azlansyah diketahui menjadi anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028.
Azlansyah bersama empat rekannya baru menjabat sejak Agustus 2023.
Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI. Menurut Pengumuman tersebut bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.
Berikut 5 Anggota Bawaslu Medan:
• Azlansyah Hasibuan
• David Reynold
• Fachril Syahputra
• Fedando Jubelito Simanungkalit
• Imeldaria Butar Butar.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketua Bawaslu Medan Benarkan Satu Komisioner Terjaring OTT Polda Sumut
dan
Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Dikabarkan Terjaring OTT Perihal Penetapan DCT