Kejar Mobil Bernopol Palsu, Anggota Satlantas Polres Probolinggo Justru Kuak Kasus Narkoba
Pengendara tersebut diamankan beserta dengan narkoba jenis sabu seberat sekira 10 gram yang disimpan di tas hitam.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara Toyota Calya putih diamankan anggota Satlantas Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Pengendara tersebut diamankan beserta dengan narkoba jenis sabu seberat sekira 10 gram yang disimpan di tas hitam.
Pengamanan pengendara mobil tersebut bermula ketika anggota Satlantas sedang berpatroli.
Saat berpatroli di di sepanjang Jalur Pantura, Jalan Raya Gending, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo anggota kepolisian melihat adanya Toyota Calya warna putih yang melintas dengan nomor polisi yang tidak sesuai dan mengarah ke palsu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo, Iptu Karnoto.
"Personel lantas saya perintahkan untuk menghentikan laju mobil itu. Namun, saat diminta menepi, pengemudi justru makin tancap gas ke arah barat," katanya.
Baca juga: Rumdin Bupati Lumajang Digrebek, 2 Pegawai Terlibat Kasus Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu
Personel Satlantas tak patah arang. Mereka berusaha mengejar mobil itu.
Upaya itupun membuahkan hasil.
Pengemudi akhirnya menghentikan laju mobil, tepatnya di sekitar area warung ikan asap, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
"Kami makin curiga terhadap pengemudi dan satu penumpang di dalam mobil itu. Penumpang terpergok membuang tas hitam ke arah parit pinggir jalan," ungkapnya.
Petugas meminta keduanya untuk mengambil tas yang dibuang sekaligus membukanya.
Ternyata, tas hitam tersebut berisi sabu sekitar 10 gram terbungkus plastik klip lengkap dengan alat isap.
Di hadapan petugas, keduanya juga mengaku telah mengisap sabu.
"Keduanya sudah kami serahkan ke Satreskoba Polres Probolinggo. Termasuk barang bukti sabu dan alat isap," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lihat Nopol Tak Sesuai, Polisi Kejar Pengemudi Mobil di Probolinggo, Tas Dibuang Kuak Fakta Lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.