Guru di Lamongan Dibacok Siswa SMP, Korban Tolak Berdamai dan Laporkan Siswa ke Polisi
Siswa SMP di Lamongan membacok gurunya sendiri di sekolah. Korban membuat laporan ke polisi dan ingin pelaku diproses hukum.
Editor: Abdul Muhaimin
Diberitakan sebelumnya, hanya karena tidak terima ditegur tidak memakai sepatu saat masuk ruang kelas, seorang siswa, M (14) sampai nekat menganiaya gurunya dengan senjata tajam, Rabu (15/11/2023).
Korbannya adalah seorang guru perempuan bernama Wiwik Ustrini (49) asal Desa Sugio Kecamatan Sugio.
Pahlawan tanpa tanda jasa ini sampai mengalami luka di jarinya akibat terkena sajam yang diayunkan pelaku.
Korban adalah guru di lembaga SMP swasta di Sugio. Sedang pelaku duduk di bangku kelas VIII.
Insiden di dalam ruang kelas terjadi berawal pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 08.30 WIB, korban Wiwik Ustrini, guru IPA masuk ke ruang kelas 8 untuk mengajar mata pelajaran IPA.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Bertengkar dengan Mantan Pacar, Keduanya jadi Tersangka Penganiayaan
Wiwik mendapati siswanya, M dan 2 siswa lainnya tidak memakai sepatu pada saat di ruang kelas. Wiwik hanya menegur, mengapa tidak memakai sepatu.
Ternyata teguran si guru tidak bisa diterima oleh M yang tidak memakai sepatu itu.
Spontan pelaku berdiri beranjak dari kursi tempat duduknya dan dengan serta merta melempar kursi ke arah korban hingga mengenai kaki korban.
Kemudian Wiwik meminta bantuan 2 orang siswa untuk mengantar pelaku keluar dari ruangan kelas.
Dan beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke ruangan kelas dengan membawa senjata tajam jenis Bendo kemudian diayunkan kearah si guru hingga mengenai jari tangan kiri korban.
Ulah siswa itu memicu kegaduhan di ruang kelas hingga beberapa siswa berteriak ketakutan melihat reaksi pelaku, yang tak lain satu kelas dengan para saksi.
Baca juga: 2 Pasien RS Swasta di Kota Magelang Jadi Korban Penganiayaan, Kronologi Kejadian dan Sosok Pelaku
Apa yang dialami korban baru dilaporkan ke Polres Lamongan sekitar pukul 16. 15 WIB sore tadi.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfimasi mengatakan, sampai hari kedua ini belum ada informasi korban mencabut laporannya.
"Itu artinya, polisi mempunyai kewajiban memintai keterangan para saksi. Belum, belum ada pencabutan laporan dugaan penganiayaan ini, " pungkas Anto.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Siswa SMP Lamongan Bacok Bu Guru Gegera Ditegur Tak Pakai Sepatu, Mediasi Temui Jalan Buntu