Lima Saksi Diperiksa terkait Tewasnya Santri di Pondok Pesantren Tebo Jambi
Dari lima saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur yang merupakan santri di ponpes itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARATEBO - Satreskrim Polres Tebo memeriksa 5 saksi terkait tewasnya santri berinisial AH (13) di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.
Dari lima saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur yang merupakan santri di ponpes itu.
Kemudian dua orang lainnya yaitu pengasuh ponpes.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Sipayung mengatakan pemeriksaan 5 saksi dilakukan Rabu (15/11/2023) di Mapolsek Rimbo Bujang, sehari setelah meninggalnya AH.
Baca juga: Hendak Membersihkan Badan Usai Kegiatan Ekstrakurikuler, Dua Santri Tewas Tenggelam di Embung
Sebelum pemeriksaan dilakukan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan hasil penyelidikan, dan kita juga masih menunggu hasil visum dari RSUD untuk menjadi barang bukti," ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, AH tewas Selasa (14/11/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Sejam sebelum itu, Salim Harahap, orang tua korban mengaku masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Salim mengatakan pihak keluarga tidak terima atas kejadian ini, mereka ingin agar kasus ini dibuka dengan seterang-terangnya.
"Kami ingin ini diusut tuntas," ujarnya.
Salim juga mengungkapkan ada yang janggal dalam kematian anaknya.
Ia mengaku tidak dikabari oleh pihak ponpes usai kejadian tersebut.
Baca juga: Santri Pondok Pesantren di Tebo Meninggal, Awalnya Orang Tua Dikabari yang Meninggal Anak Tetangga
"Tiba-tiba jenazah tiba di Muara Kilis, kami ketemu di simpang. Jenazah sudah dimandikan, dikafani dan kami terima surat keterangan kematian yang disebabkan tersengat listrik," ujarnya.
Salim menambahkan ada sejumlah bekas luka yang didapati di sejumlah tubuh AH.