Nasib Warung di Puncak yang Jual Teh Manis Rp 45.000, Kini Hanya Buka Setengah Hari, Penjaga Dipecat
Warung di Kawasan Puncak, Kota Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial setelah getok harga ke pembeli.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
"Harga mah enggak segini, kan kalau malam mah karyawannya ngarah (ngarep) komisi, kalau saya kan gajiannya per bulan," ungkapnya.
Dikatakan Hamba, kopi yang dipatok harga 30.000 dua gelas itu, yang masuk ke warung hanya Rp 7.000 per gelas.
"Kaya kopi disitukan Rp 30.000 aslinya mah cuman Rp 7.000, masuk warungnya mah segitu. Ya itu karena karyawannya aja," terangnya.
Usai warung tersebut viral, karyawan yang berjaga malam hingga membuat warung tersebut viral sudah dipecat.
"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," ungkap Hamba.
Viral di Media Sosial
Aksi penjaga warung di Puncak getok harga ini menjadi viral setelah pembeli mengunggah nota pembelian di akun TikTok-nya @mamakkembarkw.
Dalam unggahan itu, pembeli menyertakan beberapa foto saat dirinya berwisata ke Kawasan Puncak.
Satu di antara foto yang diunggahnya yakni nota pembelian saat makan di sebuah warung.
Dalam nota yang ia foto, terlihat harga 3 teh manis Rp 45.000, 6 kopi kemasan Rp 90.000, mi instan 125.000, dan kacang seharga Rp 30.000.
"Harganya diluar nurul. Ita juga sering ngopi di Puncak tp nggak segila ini," tulis keterangan dalam foto tersebut.
Belakangan diketahui, sosok pembeli dan pengunggah foto tersebut bernama Sera Fitriyana Furqon.
Langgar 2 Aturan
Baca juga: Viral Harga Teh Manis di Puncak Bogor Rp 45 Ribu, Ini Kata Penjaga Warung dan Pembeli
Pemilik warung yang viral tersebut ternyata melanggar beberepa kesepakatan di antara pedagang di Puncak, Bogor.
Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat para pedagang di Kawasan Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua pada 4 Juni 2021.
Satu di antara aturan yang dilanggar adalah menyetujui harga jual makanan dan minuman atatu daftar menu yang ada pada warung atau kedai dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepakatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.