Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Omelan Istri, Pengantin Baru di Lubuklinggau Nekat Mencuri dan Bunuh Mantan Majikan

Seorang pria nekat lakukan pencurian yang berakhir pembunuhan lantaran sering dimarahin istrinya. Polisi ungkap motif

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Tahan Omelan Istri, Pengantin Baru di Lubuklinggau Nekat Mencuri dan Bunuh Mantan Majikan
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Doni Romadon (24) saat ditangkap polisi lantarakan bunuh mantan majikan Ayuning (67). Motif Doni tak tahan dengar omelan istri karena banyak utang. 

Karena takut ketahuan, pelaku lantas melakukan pembunuhan saat korbannya sedang salat.

"Karena takut ketahuan dan rasa panik, akhirnya saat korban sedang sujud salat dzuhur, Doni untuk menusuk leher sebelah kanan sebanyak satu kali dan menyayat tangan korban satu kali dengan menggunakan pisau yang sudah dia siapkan dari rumahnya," ujarnya

Pelaku yang panik pun langsung kabur tanpa mengambil barang berharga korban.

Ia juga membuang pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

"Tersangka lari ke belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba dan membuang baju warna krem yang digunakannya saat melakukan penusukan terhadap korban dalam kondisi ada percikan darah korban," ungkapnya.

pembunuhan di lubuklinggau asdf qawerf ergf
Doni Romadon (24), pembunuh nenek Ayuning ditangkap polisi. Pelaku merupakan mantan majikan dari suaminya

Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik

Terekam CCTV

Diketahui, Ayuning ditemukan meninggal dunia Rabu, (15/11/2023).

Wanita berusia 67 tahun tersebut tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di dekat leher dan tangan serta perut.

Berita Rekomendasi

Mengutip TribunSumsel.com, korban ditemukan meninggal dunia oleh anaknya saat pulang kerja sekira pukul 13.30 WIB.

Pihak kepolisian yang melakukan oleh TKP pun menemukan rekaman CCTV yang merekam pelaku.

"Saat ini telah dapat titik terangnya, berkat rekaman CCTV saat kita melakukan olah TKP di lapangan kemarin," ujar AKP Robi Sugara.

Tak lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.

"Kurang dari 24 jam alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku," pungkas Robi, Kamis (16/11/2023).

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Eko Hepronis)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas