Caleg di Luwu Timur Digerebek, Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas, Berdalih Sudah Membayar Korban
Berikut informasi soal Kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur. Oknum caleg rudapaksa gadis disabilitas dengan dalih sudah membayar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan rudapaksa dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Identitas pelakunya seorang pria berumur 29 tahun berinisial NC.
Mirisnya, ia merupakan politisi dan tercatat sebagai calon legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pileg 2024 mendatang.
NC tinggal di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.
Sementara korbannya adalah gadis disabilitas berinisial AF (20).
Berikut informasi lengkap kasus caleg diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur dirangkum dari TribunLutim.com dan Kompas.com, Sabtu (18/11/2023):
Baca juga: Bejatnya Orang Tua di Kalbar, Ayah Rudapaksa Anak hingga 2 Kali Hamil, sang Ibu Bantu Menggugurkan
Digerebek keluarga korban
Kasus ini bermula saat keluarga korban dibuat khawatir karena AF tak kunjung pulang ke rumah pada Kamis (16/11/2023) malam.
Keluarga AF sudah berusaha mencari, tapi tidak kunjung ditemukan.
Beberapa waktu kemudian, keluarga mendapatkan informasi AF berada di sebuah hotel.
Lokasi persisnya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.
Keluarga bergegas mendatangi AF yang ternyata tidak sendirian, NC juga berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Cianjur Rudapaksa Siswi SMA, Pelaku Tergiur Kecantikan Korban
"Setelah ditelusuri, ternyata kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel."
"kemudian kami bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saja dirudapaksa oleh NC," ucap paman korban.
Keluarga yang mendengar pengakuan AF langsung mengamankan NC.
Polisi dari jajaran Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha turut dipanggil.
Pada akhirnya, NC digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Mengaku sudah sepakat membayar
Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan pihaknya telah mengamankan NC.
Selain caleg itu, polisi juga menangkap seorang karyawan hotel.
"Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, kasusnya juga diambil alih Polres," kata Nyoman.
Nyoman melanjutkan, NC di hadapan polisi mengakui telah berhubungan badan AF.
NC mengaku awalnya tidak sengaja bertemu dengan AF.
Ketika itu, korban tampak mondar-mandir di halaman hotel.
NC lantas mengajak AF ke kafe hotel untuk mengobrol santai.
NC lalu mengajak AF untuk berhubungan badan dengan membayarkan sejumlah uang.
Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak SD di Sukabumi, Pernah Paksa Hubungan Bertiga, 1 Korban Hamil
Awalnya AF meminta bayaran Rp300 ribu, tapi ditawar NC menjadi Rp200 ribu.
Sebelum masuk kamar, AF pamit sebentar keluar hotel untuk suatu keperluan.
Sedangkan NC menunggu di dalam kamar.
AF yang sudah kembali ke hotel langsung diarahkan oleh pegawai hotel menuju ke kamar NC.
Setelah berhubungan badan, AF kepergok oleh keluarganya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.
AF mengaku telah dirudapakasa oleh NC.
"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," tandas Nyoman Sutarja.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Ivan Ismar)(Kompas.com)