Mahasiswa Unsri Pelembang Ditangkap, Paksa Pacar Gugurkan Kandungan hingga Tewas
Mahasiswi Unsri tewas usai meminum obat penggugur kandungan. Kekasih korban membelinya dari online shop. Kini kekasih korban jadi tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan berinisial RF meninggal usai diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya.
Kekasih RF yang bernama Diat Putra Nurkesuma kini telah menjadi tersangka dan ditahan.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan pasangan kekasih tersebut kuliah di Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri semester 5.
Tersangka mengetahui korban hamil pada awal November dan memintanya untuk menggugurkan kandungan dengan obat yang dibeli di online shop.
Baca juga: Jasad Wanita asal Deliserdang Diangkut Becak, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Korban Dibunuh di Kafe
Setelah obat tersebut diterima lantas Kamis (16/11/2023) sekira pukul 16.00 korban diminta minum obat pengugur kandungan tersebut dicampur minuman bersoda.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman.
Tersangka Diat Putra Nurkesuma lantas menghubungi salah seorang teman wanita korban dan diminta datang membawa korban.
Korban RF yang sudah dalam keadaan tak sadarkan diri karena pendarahan dibawa oleh tersangka bersama teman wanita pemilik mobil ke Rumah Sakit Ar Royyan.
Kepada dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan juga petugas medis yang berjaga, korban diakui mengalami kecelakaan.
Namun, nyawa korban RF tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Akal-akalan Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Agar Dipercaya Korban, Pakai Atribusi Agama di Medsos
Ditetapkan Tersangka
RF diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.
Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.
Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.
"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
Baca juga: HEBOH Sejoli di India Tewas dalam Posisi Tak Wajar dalam Hutan, Ternyata Korban Pembunuhan
Alami Pendarahan
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sedang mengandung, meninggal setelah mengalami pendarahan, Jumat (17/11/2023) lalu.
Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).
Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.
Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian sensitif kewanitaan.
Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.
"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari al4t vit4l mahasiswi tersebut," jelas dokter.
Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Gugurkan Kandungan, Dipesankan Obat dari Olshop