Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal

AS, seorang pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka lantaran memelihara harimau tanpa izin.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal
HO/Polresta Samarinda
Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Belum diketahui dari mana pengusaha di Samarinda mendapatkan harimau, namun ia sempat mengatakan ke temannya bahwa binatang itu harganya mahal 

"Jadi tidak ditembak mati. Karena serangan agresif itu adalah sifat liar dia."

"Makanya dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara secara pribadi," tegasnya.

Sementara itu, teman AS, AI mengatakan, rekannya itu memang suka memelihara hewan, terutama anjing ras.

Adapun jenis anjing yang dipelihara AS di antaranya herder, pintul, dan anjing ras lainnya.

AI mengatakan, untuk harimau itu AS mengaku mendapatkannya dengan harga yang mahal.

Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023).
Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). (HO/Polsek Sungai Pinang)

Namun, AI tak mengetahui dari mana temannya itu mendapatkan binatang buas tersebut.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal, dapat dari mana saya juga tidak tahu," ungkap AI, dilansir TribunKaltim.com.

Tak Kantongi Izin

Berita Rekomendasi

Diketahui, AS tak mengantongi izin untuk memelihara harimau di rumahnya.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan."

"Baik itu harimau Sumatra ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya adalah ilegal," tandas Ari.

Atas alasan itu, Polda Kalimantan Timur menetapakan AS sebagai tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Pengusaha AS Tersangka, Harimau Dievakuasi ke Kukar

Kronologi Pekerja Diterkam Harimau

Kejadian nahas yang menimpa Suprianda itu terjadi pada Sabtu siang, saat ia memberi makan harimau.

Adik korban, Hanifah (26) mengatakan, setiap hari kakaknya memang bertugas untuk memberi makan harimau peliharaan AS.

Seperti biasanya, pada Sabtu sekira pukul 10.00 Wita, Suprianda berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan harimau.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas