Pria di Semarang Cabuli 20 Anak Perempuan selama 3 Tahun, Pelaku Ngaku Kebablasan
Seorang pria bernama Puji Raharjo (51) diringkus polisi atas kasus pencabulan di Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Puji Raharjo (51) diringkus polisi atas kasus pencabulan di Semarang, Jawa Tengah.
Ia ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap 20 anak perempuan.
Dari pengakuannya, ia melakukan tindakan pencabulan dalam kurun waktu tiga tahun.
Tak hanya itu, ia bahkan mengaku kalau ia gemar menonton video porno yang dirikimkan oleh temannya.
Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.
Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.
Baca juga: Guru SDN di Karawang Diduga Cabuli Hampir Siswa Satu Kelas, Baru 5 yang Melapor ke Polisi
"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.
Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.
Ia hanya memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru mengaji.
Sewaktu mengajar ngaji itulah, pria yang sudah memiliki cucu ini beraksi dengan melakukan pelecehan terhadap korban.
"Saya melakukan itu (pelecehan) sudah tiga tahun. Kejadian terakhir Oktober 2023,"
"20 korban dalam kurun waktu tiga terakhir," katanya meskipun dalam keterangan kepada polisi hanya 17 anak.
Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya.
Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.