Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencurian Tewas Tak Lama Usai Ditangkap, Keluarga Duga Dianiaya, Polisi Bilang Overdosis

MMS alias MN (19) tewas beberapa jam usai ditangkap polisi. Keluarga menduga MMS alias MN tewas karena dianiaya oknum polisi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pencurian Tewas Tak Lama Usai Ditangkap, Keluarga Duga Dianiaya, Polisi Bilang Overdosis
Ist
Ilustrasi tahanan tewas. MMS alias MN (19), terduga pelaku pencurian tewas beberapa jam usai ditangkap polisi. Keluarga menduga MMS alias MN tewas karena dianiaya oknum polisi. 

Sesampainya di Polda, keduanya baru diinformasikan bahwa MN telah meninggal dunia sejak pukul 23.00 Wita dan mayatnya sudah berada di RS Bhayangkara.

Ilustrasi tahanan tewas di dalam sel.
Ilustrasi tahanan tewas di dalam sel. (Ist)

MN disebut tewas akibat overdosis karena terdapat busa yang keluar dari mulutnya.

Yusran menyayangkan, setelah MN tewas tidak langsung dibawa ke rumah duka, tapi jasad korban hanya disimpan di dalam freezer.

Berdasarkan foto-foto yang didapatkan TribunPalu, terdapat bekas-bekas luka hampir di seluruh tubuh MN.

Yusran menduga, anak keempatnya itu dianiaya anggota kepolisian.

Dia memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sulteng.

"Hari ini saya akan laporkan, saya ketemu pengacara dulu dan langsung ke polda," kata Yusran.

Baca juga: Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Sumsel: Keluarga Kembalikan Beras dan Uang, Ini Alasannya

Kronologis Tewasnya Korban

BERITA REKOMENDASI

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan klarifikasi terkait tewasnya terduga pelaku pencurian MMS alias MN (19).

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 Wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada di tempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri.


Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas