Detik-detik Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosep Pukul Kepala Korban Pakai Golok dan Stik Golf
Mimin itu memandikan kedua jenazah korban sebelum disimpan di mobil Alphard sedangkan Arighi dan Abi membantu Yosep hingga memasukan korban ke mobil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diungkapkan oleh kepolisian Polda Jawa Barat.
Berdasarkan rekonstruksi itu terungkap peran masing-masing tersangka.
Yosep yang merupakan satu dari lima tersangka kasus Subang berdasarkan keterangan Danu.
Nah, berikut ini peran masing-masing tersangka :
1. Tersangka Yosep
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombespol Surawan menyebutkan bahwa dalam rekontruksi tersebut, Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
Dalam rekontruksi itu, Yosep lebih dahulu membunuh Tuti yang sedang duduk di ruang tamu.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang: Teka-teki Kode Jari Yosep, Sorakan Warga hingga Kemarahan Kakak Tuti
"Lalu Amalia yang terbangun saat tidur. Kedua korban tersebut dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala," ucap Surawan kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (22/11/2023).
2. Tersangka Danu
Terungkap tersangka Danu membantu Yosep dalam proses pembunuhan tersebut.
"Danu melakukan adegan rekontruksi dengan memegang korban saat berlangsung eksekusi oleh Yosep," katanya.
3. Mimin, Arighi dan Abi
Untuk peran Mimin itu memandikan kedua jenazah korban sebelum disimpan di mobil Alphard.
"Sedangkan Arighi dan Abi juga memiliki peran seperti Danu, yakni membantu Yosep hingga memasukan korban ke dalam mobil," ucapnya.
Seharusnya Mimin, Arighi dan Abi menjalani rekontruksi, namun saat tiba di lokasi pembunuhan, ketiga orang yang merupakan Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi itu menolak menjalani rekonstruksi.
"Sudah tiba di lokasi, namun menolak menjalani rekontruksi," katanya.
Dalam kasus Subang ini korbannya adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnnya, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Dalam kasus ini muncul 5 tersangka, Danu, Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi.
Yosef merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep.
Adapun Abi dan Arighi adalah anak Mimin dari suami terdahulu.
Polisi cuma menahan Danu dan Yosep. Sedangkan tiga tersangka lainnya hanya diharuskan wajib lapor. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Istri Muda Yosep Ikut Mandikan Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.