6 Santriwati di Banyumas jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ajak Korban Ziarah dan Jalan-jalan
Pria di Banyumas merudapaksa 6 santriwati. Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan dan ziarah. Korban kemudian dibawa ke hotel.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 6 santriwati di Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial UA (37).
Para santriwati yang menjadi korban masih berusia di bawah umur dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun.
UA mencari korban melalui media sosial Facebook dan mengajaknya bertemu.
Kemudian pelaku mengajak korban pergi ziarah hingga jalan-jalan.
Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan mulanya ada dua orang yang disetubuhi oleh terduga pelaku yakni NL (17), warga Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, dan DN (17), warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Tahanan Kasus Rudapaksa Kabur saat Hendak Dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Mamuju Usai Jalani Sidang
"Kami menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 20 November 2023 lalu.
"Setelah menerima laporan tersebut kemudian kami langsung melakukan penangkapan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/11/2023).
Setelah melakukan pendalaman polisi mendapati kabar terduga pelaku juga telah melakukan pencabulan terhadap empat remaja dibawah umur lainnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan setelah pihaknya melakukan pendalaman atas kasus tersebut didapati infromasi UA telah melakukan pencabulan terhadap empat remaja perempuan dibawah umur lainnya.
"Ada empat korban anak dibawah umur yang melaporkan telah mendapatkan perlakukan cabul, saat ini sedang kami lakukan pendalaman," ungkapnya.
Pendalaman tersebut memastikan pelaku telah melakukan perbuatannya dan saat ini polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi kejadian.
Baca juga: Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB
Termasuk meminta keterangan baik korban dan juga keluarganya.
Awalnya kedua korban yaitu NL dan DN keduanya disetubuhi oleh terduga pelaku dengan modus hendak membawa jalan-jalan maupun diajak untuk berziaroh.
Korban NL berkenalan dengan pelaku di media sosial facebook.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.