Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya Sejak Korban Kelas 4 SD Sampai Kelas 1 SMP

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2020 saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Honorer Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya Sejak Korban Kelas 4 SD Sampai Kelas 1 SMP
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. HD alias H (46), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - HD alias H (46), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.

"Iya benar, ada kasus dugaan pencabulan ayah tiri di Kecamatan Nuhon. Korbannya berusia 15 tahun, sekarang duduk di bangku kelas 1 SMP," kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda Al Amin.

HD ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Guru honoror SD ini melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini

"Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi diancam oleh pelaku menggunakan pisau," terangnya.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan kepada korban di rumahnya pada tahun 2020.

BERITA TERKAIT

Saat itu korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD.

"Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Namun diperkirakan lebih dari 10 kali," ujar Amin.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui terakhir melakukan hubungan badan pada Sabtu 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

"Saat ini pelaku telah diamankan sel tahanan Mapolres Banggai. Untuk keluarga korban diarahkan membuat laporan di Polres Banggai," imbuhnya.

Kepergok Cabuli anak Kandung

Di lokasi berbesa, kelakuan seorang ayah berinisial AS (43) yang mencabuli anak kandungnya sendiri terungkap setelah warga memergoki aksinya.

Warga kemudian melapor ke polisi dan pelaku AS, warga Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung ini akhirnya diringkus polisi.

Baca juga: Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat

"Perbuatan pelaku terbongkar berkat laporan dari warga," ungkap Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Rabu (22/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas