3 Nelayan di Morowali Diamankan Polsus Setelah Kepergok Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak
Ketiganya ditangkap lantaran kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing (DF) di perairan Pulau Kokoila.
Editor: Dewi Agustina
TribunJatim.com/ ist
Ilustrasi bom ikan - Tiga nelayan warga Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan polisi khusus (polsus). Ketiganya ditangkap lantaran kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing (DF) di perairan Pulau Kokoila Kecamatan Menui Kepulauan, Morowali, Provinsi Sulteng.
"Adapun barang bukti yang telah diamankan 1 unit perahu kayu, dan 1 unit mesin katinting," kata Makmur, Sabtu (19/8/2023).
Polisi juga telah melakukan visum luar oleh tim medis dari Puskesmas Pagimana yang dipimpin dr Ririn Hatibie.
Hasilnya ditemukan luka bakar dan robek si sekujur tubuh.
AKP Makmur meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi para nelayan lainnya untuk tidak menangkap ikan dengan bom," ucapnya. (crz)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, 3 Warga Morowali Diamankan Polsus PWKL3KP PSDKP Bitung
Berita Rekomendasi