Awal Penemuan Jasad Mahasiswa di Kos Bali, 6 Saksi Diperiksa, Mulai Pemilik Kos hingga Tukang Kunci
Sebanyak 6 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus penemuan jasad mahasiswa di kos di Bali. Keluarga menduga korban dibunuh dan bukan bunuh diri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad mahasiswa berinisial ASN (23) masih diselidiki Polda Bali.
ASN ditemukan tewas di kamar kosnya di di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (18/11/2023) dalam keadaan leher terlilit, namun kakinya menyentuh lantai.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan pemilik kos yang bernama Nyoman Risup Artana (43) merupakan orang pertama yang menemukan jasad korban.
Pemilik kos merasa curiga lantaran di sekitar kamar korban terdapat lalat hijau.
Baca juga: Mahasiswa Asal Medan Meninggal di Bali, Keluarga Sebut Korban Selalu Cerita kalau Ada Masalah
Nyoman Risup Artana kemudian mengetuk pintu kos korban, namun tak ada jawaban.
Ia juga melihat darah yang keluar dari bawah pintu kamar korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
"Setelah petugas kepolisian datang, kamar kos dibuka dengan bantuan tukang kunci karena terkunci dari dalam," ungkapnya, Rabu (22/11/2023), dikutip dari TribunBali.com.
Saat pintu kamar terbuka, jasad korban berada di balik pintu dan diduga telah tewas beberapa hari sebelumnya.
“Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai."
"Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan ada 6 saksi yang diperiksa.
Baca juga: Sifat Mahasiswa asal Sumut yang Tewas di Bali Terkuak, Pihak Keluarga Beberkan 3 Kejanggalan
Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi korban yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan, Sumatra Utara.
Para saksi yang diperiksa yakni pemilik kos, teman korban hingga tukang servis kunci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.