Cabuli 30 Anak Laki-laki, Pemuda Asal Tapanuli Tengah Jadi Buronan Polisi
Hendri pun kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran sudah kabur usai cabuli puluhan anak-anak.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara cabuli puluhan bocah laki-laki.
Pria tersebut bernama Hendri Cahaya Putra atau HCP (26).
Hendri pun kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran sudah kabur usai cabuli puluhan anak-anak.
Total ada 30 anak laki-laki yang telah jadi korbannya.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, diterbitkannya DPO terhadap Hendri setelah melakukan gelar perkara.
Dari hasil perkara dan bukti-bukti yang kuat, maka Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Tapanuli Tengah Masih Buron, 30 Bocah Laki-laki Mengaku Disodomi
"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak.
Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," kata AKBP Basa Emden Banjarnahor, Jumat (24/11/2023).
Setelah dimasukkan ke dalam prioritas penjahat paling dicari, Polisi juga akan menyebar poster berwajah Hendri ke luar Tapanuli Tengah.
Dari ciri-ciri yang dilihat, pelaku bernama asli Hendri Cahaya Putra (26) warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tinggi badan pelaku 165 sentimeter, memiliki rambut hitam bergelombang, mata hitam dan kulit sawo matang.
Selain memburu pelaku kejahatan sodomi, Polres Tapteng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten untuk memberi layanan trauma healing.
Hal ini guna memulihkan kondisi psikologis para korban.
"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.