Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Kamar Digembok 2 Tahun, Disebut Tempat Keris

Kasus kerangka manusia di Blitar terbongkar saat rumah direnovasi. Kamar lokasi korban dikuburkan digembok selama 2 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Kamar Digembok 2 Tahun, Disebut Tempat Keris
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi lokasi pembunuhan dan penemuan kerangka manusia.

Korban yang bernama Fitriani (21) dibunuh oleh suaminya, SH pada Oktober 2021 dan jasadnya dikuburkan di lantai kamar.

Dua tahun kemudian, kerangka korban ditemukan sehingga kasus pembunuhan ini terbongkar.

Tersangka SH merupakan pemilik rumah yang dua bulan lalu menjual rumah tersebut ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Suami Fitriani Sebagai Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Diketahui, SH merupakan anak terakhir dari 8 bersaudara.

Kakak ipar SH, Subagyo mengatakan rumah tersebut merupakan rumah warisan dari orang tua SH.

SH menjualnya ke Sugeng dengan harga Rp105 juta dan dibayar secara tunai.

Berita Rekomendasi

Ia tidak mengetahui alasan SH menjual rumah tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat menjual rumah warisan, SH sempat berpesan ke Sugeng untuk tidak membuka kamar yang digembok.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Adalah Perempuan, Ketua RT Ungkap Lama Tidak Lihat Sosok Ini

Saat itu, SH mengaku kamar yang digembok merupakan tempat penyimpanan benda pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," lanjutnya.

Subangyo tidak curiga dengan alasan SH melarang membuka kamar lantaran mengetahui SH suka menyimpan barang antik.

Setelah menjadi pemilik rumah yang sah, Sugeng memanggil tukang bangunan untuk melakukan renovasi rumah.

Tukang bangunan membuka kamar yang digembok dan menemukan lantai yang dicor.

Karena penasaran, tukang bangunan membongkarnya dan melihat ada kerangka manusia.

Keluarga Tak Curiga Fitriani Hilang 2 Tahun

Subagyo mengatakan hubungan rumah tangga antara SH dengan korban sudah berakhir pada dua tahun lalu.

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Pasutri Pemilik Rumah Sempat Cekcok, Istri Menghilang

Alasannya, korban memiliki pria lain dan SH telah melepaskan istrinya.

Diduga perselingkuhan yang dilakukan korban terjadi saat pasutri tersebut membuka usaha kafe.

Subagyo menjelaskan SH telah menyerahkan korban kepada pria selingkuhan yang berasal dari Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

"Waktu itu saya juga ikut menjadi saksi ketika SH memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya (SH dan Fitriani) waktu itu sudah pisah."

"Itu kurang lebih pada 2021 pas pandemi. SH menyerahkan istrinya ke pria lain," tuturnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurut Subagyo, korban sempat beberapa kali kembali ke rumah untuk bertemu dengan dua anaknya.

Baca juga: Cerita Tukang yang Bongkar Kamar Tempat Kerangka Manusia di Blitar Dikubur

"Kalau soal korban apakah pernah datang lagi ke rumah, itu saya kurang tahu, karena saya sering luar kota."

"Tapi, saya dengar cerita dari istri dan tetangga pernah melihat korban datang lagi ke rumah SH. Setelah itu korban hilang," lanjutnya.

Namun setelah itu, Subagyo tak pernah melihat Fitriani lagi dan tak pernah menanyakan ke SH karena statusnya bukan suami istri.

"Istri saya pernah tanya kepada SH istrinya kemana? Dia (SH) bilang ke luar kota, ke Surabaya," tandasnya.

Lantaran pihak keluarga tak menaruh curiga keberadaan Fitriani, kasus pembunuhan tersebut baru terbongkar saat renovasi rumah.

Baca juga: Kronologi Penemuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Posisi Meringkuk, Diduga Sudah Terkubur 1 Tahun

SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023)
SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023) (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan kayu.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

AKBP Danang menjelaskan SH dan korban sepakat untuk berpisah lantaran Fitriani memiliki pria lain.

Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar

SH kemudian menggelar pertemuan keluarga dan menyerahkan Fitriani ke pria tersebut.

Seminggu kemudian, korban kembali ke rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Saat keduanya bertemu, terjadi keributan dan tersangka memukul kepala korban dengan kayu.

Lalu, SH mengangkat istrinya yang sudah meninggal ke dalam kamar.

SH mulai menggali lubang di dalam kamar untuk menguburkan jasad istrinya.

Baca juga: Soal Temuan Kerangka Wanita di Blitar, Pemilik Lama Rumah Jadi Tersangka, Korban Istrinya Sendiri

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucapnya.

Tersangka menggali lubang dari pukul siang hingga sore dan memasukkan jasad korban setelah Magrib.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan SH, lubang tersebut baru dicor setahun setelah korban tewas.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," sambungnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni perhiasan milik korban, kaus putih, kayu, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.

Atas perbuatannya, SH dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Fitriani Perempuan Muda dari Konawe yang Dicor di Blitar, Ayahnya Menderita Stroke dan Jantung

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terjadi karena permasalahan keluarga.

"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," imbuhnya.

Diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah selama tujuh tahun dan memiliki dua orang anak.

Wanita asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut menikah dengan SH saat usianya masih 14 tahun.

Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, jenazah Fitriani ditemukan dalam keadaan dicor di lantai rumah dengan kedalaman satu setengah meter.

Sejumlah perhiasan dan kain juga ditemukan di lantai yang dicor.

Petugas kepolisian telah menghubungi keluarga korban yang berada di Sulawesi Tenggara.

"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ungkapnya, Kamis (23/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar: Korban Hilang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas