4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap
Dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Empat pelaku perusakan kantor Satpol PP Denpasar dan penganiayaan personel ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Baca juga: Detik-detik Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, 1 Anggota Dilarikan ke Rumah Sakit
“Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2,” ungkap sumber Tribun Bali di internal kepolisian, Senin (27/11/2023).
Pasalnya, empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar),” imbuh sumber kepada Tribun Bali.
Pelaku mengakui perbuatannya
Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dimana melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Sebelumnya, terjadi perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.
Aksi ini terjadi usai Satpol PP Denpasar melakukan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat penertiban lokalisasi, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung I, Kota Denpasar.
Baca juga: Puluhan PSK yang Diamankan Kabur setelah Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
33 PSK yang diamankan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelahnya, mereka berkumpul di lobi kantor.