4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap
Dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Editor: Erik S
Pasalnya, kala itu kondisi gerbang kantor tertutup dan bahkan dikunci personel Satpol PP Denpasar.
Dua jam berselang, datang seorang pria tak dikenal dengan berteriak di depan Kantor Satpol PP Denpasar yang meminta agar pintu dibuka.
Sejumlah personel Satpol PP Denpasar kemudian menghampiri pria tersebut guna menanyakan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor Satpol PP Denpasar.
Baca juga: Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Dirusak
Bukannya merespons positif, pria itu justru mengancam personel Satpol PP Denpasar dengan kalimat “mati kau”.
Bahkan, pria itu dikatakan mengeluarkan sepucuk senjata api dan mengacungkannya ke arah personel Satpol PP Denpasar.
“Selanjutnya orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya, namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata ‘mati kau’.”
“Beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya,” jelas aparat kepolisian sebagaimana informasi yang dihimpun Tribun Bali, Minggu 26 November 2023 malam.
Lantaran ditodong pistol, sejumlah personel Satpol PP itu kemudian masuk ke dalam kantor.
Di saat yang bersamaan, datang 25 orang lainnya dan mendobrak pintu gerbang.
Usai mendobrak pintu gerbang, mereka langsung melakukan perusakan kantor dan penyerangan kepada personel Satpol PP Denpasar yang kala itu berada di kantor.
Mereka dikatakan melakukan penyerangan dengan menggunakan tangan kosong dan sejumlah potongan kayu yang berlangsung selama 30 menit.
Usai melakukan perusakan dan penyerangan, mereka kemudian meninggalkan Kantor Satpol PP Denpasar. Sementara itu 33 PSK yang berhasil diamankan tadi, juga hilang entah kemana.
Atas kejadian tersebut, lima personel Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka. Bahkan, tiga personel Satpol PP Denpasar terpaksa menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar lantaran menderita luka yang cukup parah.
Tiga personel Satpol PP Denpasar itu yakni I Ketut Giri Asta (52) yang mengalami luka robek di pelipis kiri dan hilang kesadaran, I Gusti Agung Tirta Yusa (33) yang mengalami luka robek di dahi, serta I Wayan Wirama yang mengalami luka robek di bibir.