Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Suami Bunuh Istri di Blitar Terungkap, Tersangka 2 Tahun Tinggal di Rumah Lokasi Jasad Dicor

Kasus pembunuhan di Blitar terungkap setelah dua tahun. Suami bunuh istrinya karena korban selingkuh. Selama 2 tahun pelaku masih tinggal di rumah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Motif Suami Bunuh Istri di Blitar Terungkap, Tersangka 2 Tahun Tinggal di Rumah Lokasi Jasad Dicor
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap Fitriani (21) terungkap setelah ditemukan kerangka manusia di sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korban dibunuh suaminya pada Oktober 2021 kemudian jasadnya dikuburkan dengan cara dicor di lantai kamar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan suami yang berinisial SH (30) melakukan pembunuhan lantaran korban selingkuh dengan pria lain.

Pria yang diduga menjadi selingkuhan korban telah diperiksa.

Baca juga: 6 Kasus Mayat Dicor di Indonesia: Mulai Husen Semarang hingga Suprio Handono Blitar

"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," ungkapnya, Minggu (26/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Sejumlah saksi juga akan diperiksa untuk mendalami motif kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini. Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan keterangan pihak keluarga SH, Fitriani (21) lebih memilih tinggal bersama pria selingkuhan.

SH kemudian menyerahkan Fitriani ke pria selingkuhan pada Oktober 2021.

Seminggu kemudian, Fitriani kembali ke rumah SH diantar pria selingkuhan.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar: Pelaku Sempat Serahkan Istri ke Pria Lain, Dicor Setahun Kemudian

Pria tersebut hanya mengantar dan tak ikut masuk ke dalam rumah.

Diduga kasus pembunuhan terjadi usai SH dan Fitrinai terlibat perselisihan.

Setelah membunuh dan menguburkan jasad korban di lantai kamar, SH masih tinggal di rumah tersebut.

Sedangkan kedua anaknya tinggal bersama kakak kandung SH.

Kakak ipar SH, Subagyo mengatakan tersangka lebih sering berada di luar rumah karena tak tenang.

SH kemudian memutuskan untuk menjual rumah tersebut ke kakak iparnya yang lain, Sugeng.

“Selain membutuhkan uang, mungkin dia jual rumah itu dua bulan lalu juga karena sudah tidak kuat tinggal di rumah itu,” bebernya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Suami Fitriani Sebagai Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Kamar Digembok Selama 2 Tahun

Diketahui, SH merupakan anak terakhir dari 8 bersaudara.

Subagyo mengatakan rumah tersebut merupakan rumah warisan dari orang tua SH.

SH menjualnya ke Sugeng dengan harga Rp105 juta dan dibayar secara tunai.

Ia tidak mengetahui alasan SH menjual rumah tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat menjual rumah warisan, SH sempat berpesan ke Sugeng untuk tidak membuka kamar yang digembok.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Adalah Perempuan, Ketua RT Ungkap Lama Tidak Lihat Sosok Ini

Saat itu, SH mengaku kamar yang digembok merupakan tempat penyimpanan benda pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," lanjutnya.

Subangyo tidak curiga dengan alasan SH melarang membuka kamar lantaran mengetahui SH suka menyimpan barang antik.

Setelah menjadi pemilik rumah yang sah, Sugeng memanggil tukang bangunan untuk melakukan renovasi rumah.

Tukang bangunan membuka kamar yang digembok dan menemukan lantai yang dicor.

Karena penasaran, tukang bangunan membongkarnya dan melihat ada kerangka manusia.

Baca juga: Kronologi Penemuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Posisi Meringkuk, Diduga Sudah Terkubur 1 Tahun

SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023)
SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023) (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan kayu.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

AKBP Danang menjelaskan SH dan korban sepakat untuk berpisah lantaran Fitriani memiliki pria lain.

Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar

SH kemudian menggelar pertemuan keluarga dan menyerahkan Fitriani ke pria tersebut.

Seminggu kemudian, korban kembali ke rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Saat keduanya bertemu, terjadi keributan dan tersangka memukul kepala korban dengan kayu.

Lalu, SH mengangkat istrinya yang sudah meninggal ke dalam kamar.

SH mulai menggali lubang di dalam kamar untuk menguburkan jasad istrinya.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucapnya.

Tersangka menggali lubang dari pukul siang hingga sore dan memasukkan jasad korban setelah Magrib.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan SH, lubang tersebut baru dicor setahun setelah korban tewas.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," sambungnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni perhiasan milik korban, kaus putih, kayu, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.

Atas perbuatannya, SH dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Fitriani Perempuan Muda dari Konawe yang Dicor di Blitar, Ayahnya Menderita Stroke dan Jantung

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terjadi karena permasalahan keluarga.

"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," imbuhnya.

Diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah selama tujuh tahun dan memiliki dua orang anak.

Wanita asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut menikah dengan SH saat usianya masih 14 tahun.

Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, jenazah Fitriani ditemukan dalam keadaan dicor di lantai rumah dengan kedalaman satu setengah meter.

Sejumlah perhiasan dan kain juga ditemukan di lantai yang dicor.

Petugas kepolisian telah menghubungi keluarga korban yang berada di Sulawesi Tenggara.

"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ungkapnya, Kamis (23/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar: Korban Hilang dan SuryaMalang.com dengan judul Akibat Istri sudah Diserahkan ke Pria Lain, Masih Kembali ke Rumah Mantan Suami di Blitar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Samsul Hadi) (SuryaMalang.com/Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas