Alami Kekerasan Fisik saat Latihan Silat, Siswa SMP di Karanganyar Tewas, 2 Pelatih jadi Tersangka
Polres Karanganyar menetapkan dua pelatih sebagai tersangka kasus pengeroyokan siswa SMP. Korban tewas saat latihan silat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu, namun untuk pemberian hukuman itu tidak ada di AD/ART dan hukuman itu tidak ada dalam materi kita," paparnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Namun jenis hukuman yang diberikan kelima anggotanya tidak ada dalam aturan Pagar Nusa.
"Dalam kasus ini sudah di luar materi, karena kami tidak menggunakan teknik pernapasan atau doweran dalam latihan," imbuhnya.
Maryadi mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.
"Kami menunggu proses hukum. Nasib mereka akan kami rapatkan dulu," pungkasnya.
Kata Ayah Korban
Ayah korban, Suparno (67) mengaku sempat melarang anaknya untuk latihan silat yang dilakukan di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar.
Larangan tersebut tak dihiraukan dan korban tetap mengikuti latihan silat.
Baca juga: Siswa SMP Meninggal, Sempat Mengeluh Sakit Punggung Usai Latihan Silat, Keluarga Lapor Polisi
"Sudah saya nasehati, tapi anak saya jawab, sudah saya niatin pak, namun setelah saya pantau lama, saya ingatkan untuk hati-hati," ungkapnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Suparno menjelaskan korban diberi tugas para seniornya untuk mencari anggota baru.
Namun, korban tak membawa anggota baru saat latihan sehingga mendapat hukuman fisik.
"Saya biasanya ngecek anak saya latihan, tapi kemarin tidak. Saat saya akan melangkah keluar rumah, ada dua anak di sini dan menyampaikan anak saya dibawa ke rumah sakit karena jatuh," paparnya.
Menurut Suparno, para anggota silat tidak segera membawa anaknya ke rumah sakit sehingga nyawa korban tak tertolong.
"Tapi mereka menganggap hanya jatuh sehingga tidak segera dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Ditendang dan Dipukul di Bagian Dada
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan korban sempat latihan silat di halaman SDN 2 Cangakan, Kelurahan Cangakan, Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.