Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alami Kekerasan Fisik saat Latihan Silat, Siswa SMP di Karanganyar Tewas, 2 Pelatih jadi Tersangka

Polres Karanganyar menetapkan dua pelatih sebagai tersangka kasus pengeroyokan siswa SMP. Korban tewas saat latihan silat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Alami Kekerasan Fisik saat Latihan Silat, Siswa SMP di Karanganyar Tewas, 2 Pelatih jadi Tersangka
Kolase Tribunnews.com
Sebanyak 5 pelatih silat diamankan usai melakukan kekerasan fisik ke siswa SMP. Korban tewas usai mendapat pukulan dan tendangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan siswa SMP bernama Wildan Ahmad (14) tewas.

Korban tewas saat latihan silat di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (26/11/2023).

Dari 5 orang yang diamankan, 2 pelatih ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 orang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto mengatakan 2 tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Karanganyar yakni BP (21) dan RS (20).

Baca juga: Siswa SMP di Tulungagung Tewas, Sempat Latihan Silat di Sekolah, Diduga Alami Kekerasan Fisik

Sedangkan para pelaku yang masih di bawah umur berinisial AE (17), HT (16), dan MA (15).

Sementara AE (17), HT (16), dan MA (15) ditetapkan sebagai pelaku anak.

Menurutnya, kedua tersangka dapat dijerat pasal berlapis yaitu pasal pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam menjelaskan kedua tersangka merupakan karyawan swasta.

Sementara itu, ketiga pelaku di bawah umur berasal dari sekolah yang berbeda-beda yakni SMAN 1 Karanganyar, SMK Bina Karya Karanganyar dan MTSN 2 Karanganyar.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga stel baju perguruan Pagar Nusa, satu milik korban meninggal dunia dan dua milik korban luka," ungkapnya, Selasa (28/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Korban Anggota Pagar Nusa

Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi membenarkan korban dan para pelaku merupakan anggota Pagar Nusa.

Status keanggotaan kelima pelaku akan dirapatkan pengurus Pagar Nusa Karanganyar setelah seorang siswa SMP tewas.

Baca juga: Tampang Pelatih Silat di Tulungagung yang Tewaskan Siswa SMP, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun


Diduga korban mendapat kekerasan fisik lantaran tidak membawa anggota baru saat latihan.

Menurut Maryadi, ada aturan di Pagar Nusa bahwa setiap anggota baru diwajibkan mencari orang untuk bergabung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas