Nasi Bungkus Isinya Handphone, Terdeteksi saat Proses Pemeriksaan X-Ray di Lapas Tarakan
Kasus penyelundupan handphone di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA (Lapas Tarakan) berhasil digagalkan.
Editor: Dewi Agustina
Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, razia ini menjadi kegiatan rutin untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas Curup.
Razia yang dimulai saat malam hari ini menyasar seluruh blok dengan 4 kamar hunian di masing-masing blok.
Sasarannya ialah barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang yang dilarang lainnya.
"Untuk razia berjalan kondusif, semua barang yang tidak diperbolehkan di dalam lapas kita sita semua," kata Ronaldo.
Sedangkan untuk sasaran utama yakni handphone dan narkoba, tidak ditemukan sama sekali dalam razia tersebut. Beberapa barang yang disita ini nantinya akan dimusnahkan.
"Alhamdulillah tidak ditemukan handphone dan narkoba, hanya ditemukan kartu remi, ikat pinggang dan botol parfum, nanti akan dimusnahkan," jelas Ronaldo.
Kalapas mengatakan, selain razia gabungan juga dilakukan pengecekan kondisi terali dan lantai blok kamar hunian.
Juga melakukan pembinaan terhadap semua WBP yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Curup.
Tujuannya agar para WBP ini dapat menjalani masa hukumannya dengan baik sehingga saat bebas nanti dapat kembali ke masyarakat yang benar.
"Selain razia, kita juga melakukan pembinaan lansung ke warga binaan," ujar Ronaldo.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Lapas Tarakan Gagalkan Penyelundupan Handphone Lewat Nasi Bungkus, Termonitor di Mesin X-Ray
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.