Nasi Bungkus Isinya Handphone, Terdeteksi saat Proses Pemeriksaan X-Ray di Lapas Tarakan
Kasus penyelundupan handphone di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA (Lapas Tarakan) berhasil digagalkan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Kasus penyelundupan handphone di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA (Lapas Tarakan) berhasil digagalkan, Senin (27/11/2023).
Handphone tersebut termonitor di mesin X-Ray di area portir.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Tarakan, Azhar Rasyid awalnya curiga dengan hasil X-Ray.
Barang yang diperiksa tersebut awalnya berupa makanan titipan dari penyalur makanan (supplier) siap jual yang dititipkan kepada mitra koperasi berupa beberapa nasi bungkus.
Baca juga: Duduk Perkara Tahanan Lapas Ketapang Masuk Daftar Caleg Tetap PKB di Pemilu 2024
Melihat adanya kejanggalan saat proses X-Ray, Azhar Rasyid kemudian melakukan penggeledahan terhadap makanan tersebut.
Ternyata ditemukan handphone dan langsung diamankan.
Kepala Lapas Tarakan, Sutarno melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Rian Permana, langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan secara langsung atas hasil laporan yang disampaikan jajarannya.
Rian memastikan barang bukti serta paket makanan yang akan masuk ke dalam Lapas Tarakan telah diamankan dan dilakukan pendataan.
"Lakukan prosedur penggeledahan dengan baik dan benar, jangan berikan celah untuk barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Tarakan," tegas Rian.
Pada kesempatan Apel Pagi pegawai, Kepala Lapas Tarakan, Sutarno, terus mendukung langkah-langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
"Keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Tarakan merupakan tanggung jawab kita bersama, upayakan langkah-langkah deteksi dini, lakukan pendekatan persuasif dan jangan lengah dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Curup Dirazia, Petugas Temukan Kartu Remi hingga Botol Parfum
Kartu Remi hingga Botol Parfum
Sementara itu di Bengkulu, petugas menemukan beberapa barang terlarang milik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mulai dari ikat pinggang, kartu remi hingga botol parfum saat merazia Lapas Kelas IIA Curup, Senin (13/11/2023) malam.
Razia gabungan dilakukan oleh petugas Lapas Curup beserta anggota Polsek Curup dan Koramil 409-05/Curup.
Selain razia barang terlarang, juga dilakukan pengecekan kondisi dan situasi blok-blok hunian dalam lapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.