Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMK di Makassar jadi Korban Salah Sasaran, Kepala Terkena Busur Panah dan Tewas di Rumah Sakit

Kelompok remaja di Makassar menyerang seorang pelajar SMK. Mereka berniat melakukan balas dendam, namun salah sasaran. Korban tewas usai terkena busur

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Siswa SMK di Makassar jadi Korban Salah Sasaran, Kepala Terkena Busur Panah dan Tewas di Rumah Sakit
kantipurnetwork.com
Ilustrasi meninggal. Siswa SMK di Makassar tewas terkena busur panah. Korban meninggal karena menjadi korban salah sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMK di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Ardiansyah (18) tewas usai terkena busur panah.

Ardiansyah menjadi korban salah sasaran saat melintasi jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar pada Kamis (23/11/2023) lalu.

Korban sempat dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada Senin (27/11/2023) pagi.

Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan gerombolan yang menyerang korban bukan dari geng motor.

Kawanan pemuda tersebut ingin melancarkan balas dendam, namun busur panah mengenai Ardiansyah yang tidak ada kaitannya dalam perselisihan antar remaja.

Baca juga: Pria di Bali Aniaya Pegawai Toko Pakai Hanger Baju, Dipicu Masalah Diskon Barang

"Bukan geng motor, bukan. Ada permasalahan antara pelaku dengan anak-anak di situ." 

"Kebetulan dia busur orang yang tidak ada hubungannya. Salah sasaran, bukan yang bersangkutan yang dia cari," paparnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Berita Rekomendasi

Busur panah yang ditembakkan mengenai pelipis kiri korban.

Petugas kepolisian telah mengamankan 4 orang yang berada di lokasi kejadian dan satu di antaranya ditetapkan sebagai pelaku.

"Kita sudah menangkap pelaku, satu pelaku. Cuma saksi empat orang kita amankan." 

"Yang melakukan penganiayaan itu saru orang. Yang lain statusnya saksi. Mereka turut diamankan karena ada di TKP," jelasnya.

Baca juga: Penyesalan Ibu di Medan Tahu Anaknya Dianiaya hingga Dipaksa Makan Sandal Berlumpur

Pelaku utama kasus ini bernama Akbar Syahputra (22), sedangkan tiga orang yang berstatus saksi berinisial MFA (17), MRR (17) dan ANA (18).

Jenazah korban telah dibawa dari RS Bhayangkara ke rumah duka.

Kompol Andi Aris Abu Bakar menyatakan jenazah telah dimakamkan di dekat rumah keluarganya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas