Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP Tewas saat Latihan Silat, Pagar Nusa Karanganyar Sebut Tindakan Pelaku Tak Sesuai Aturan

5 orang diamankan usai seorang siswa SMP di Karanganyar bernama Wildan Ahmad tewas. Korban tewas usai mendapat kekerasan fisik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siswa SMP Tewas saat Latihan Silat, Pagar Nusa Karanganyar Sebut Tindakan Pelaku Tak Sesuai Aturan
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Sebanyak 5 pelatih silat diamankan usai melakukan kekerasan fisik ke siswa SMP. Korban tewas usai mendapat pukulan dan tendangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Karanganyar telah menangkap lima terduga pelaku kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang siswa SMP bernama Wildan Ahmad (14) tewas.

Lima terduga pelaku yang berinisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15) merupakan anggota pencak silat Pagar Nusa.

Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi membenarkan korban dan terduga pelaku merupakan anggota Pagar Nusa.

Status keanggotaan kelima terduga pelaku akan dirapatkan pengurus Pagar Nusa Karanganyar setelah seorang siswa SMP tewas.

Baca juga: Tampang Pelatih Silat di Tulungagung yang Tewaskan Siswa SMP, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun

Diduga korban mendapat kekerasan fisik lantaran tidak membawa anggota baru saat latihan.

Menurut Maryadi, ada aturan di Pagar Nusa bahwa setiap anggota baru diwajibkan mencari orang untuk bergabung.

"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu, namun untuk pemberian hukuman itu tidak ada di AD/ART dan hukuman itu tidak ada dalam materi kita," paparnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

BERITA REKOMENDASI

Namun jenis hukuman yang diberikan kelima anggotanya tidak ada dalam aturan Pagar Nusa.

"Dalam kasus ini sudah di luar materi, karena kami tidak menggunakan teknik pernapasan atau doweran dalam latihan," imbuhnya.

Maryadi mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

"Kami menunggu proses hukum. Nasib mereka akan kami rapatkan dulu," pungkasnya.

Kata Ayah Korban

Ayah korban, Suparno (67) mengaku sempat melarang anaknya untuk latihan silat yang dilakukan di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar.


Larangan tersebut tak dihiraukan dan korban tetap mengikuti latihan silat.

Baca juga: Siswa SMP Meninggal, Sempat Mengeluh Sakit Punggung Usai Latihan Silat, Keluarga Lapor Polisi

"Sudah saya nasehati, tapi anak saya jawab, sudah saya niatin pak, namun setelah saya pantau lama, saya ingatkan untuk hati-hati," ungkapnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas