Kejamnya Supri, Suami di Bangka Aniaya Istri hingga Kedua Mata Buta, Anak Teriak Minta Tolong
Supri (49), seorang suami di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung dengan kejamnya menganiaya sang istri, Nurlaela (34).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Kejamnya Supri, Suami di Bangka Aniaya Istri hingga Kedua Mata Buta, Anak Teriak Minta Tolong](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penganiayaan-0001.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Supri (49), seorang suami di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung dengan kejamnya menganiaya sang istri, Nurlaela (34).
Penganiayaan itu dilakukan Supri secara membabi buta hingga membuat istrinya kehilangan penglihatan.
Saat dianiaya suaminya dengan brutal, Nurlaela hanya bisa mengerang kesakitan, ia tak bisa teriak minta tolong.
Mulutnya terluka hingga mengalami pendarahan, sedangkan tangannya patah.
Saat ini, Nurlaela menjalani peratawan intensif di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT), Kota Pangkalpinang.
Melansir Bangkapos.com, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Suami di Bangka yang KDRT Istri Siri hingga Buta, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Peristiwa itu terjadi dikediaman pasangan suami istri itu di Desa Air Lantang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Supri secara membabi buta menganiaya istrinya.
Beruntung, kejadian itu diketahui oleh anak mereka yang berusia 13 tahun.
Mengetahui ibunya dianiaya, bocah tersebut langsung teriak meminta pertolongan warga sekitar.
Supri yang mengetahui warga berdatangan lantas mengambil motornya dan melarikan diri.
"Anaknya ini yang lihat, kalau gak ya mungkin sudah habis gak ada lagi nyawanya."
"Anak ini langsung lompat teriak, keluar minta tolong," kata adik ipar korban, Nurhayati, Rabu (29/11/2023).
Nurhayati mengungkapkan, korban nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami sejumlah luka parah di mata, mulut, dan tangannya.
Saat kejadian, korban tak bisa meminta tolong karena mulutnya lebih dulu dilukai oleh pelaku.
"Posisi di kamar, gak bisa minta tolong karena mulutnya sudah dilukai jadi teriak gak bisa."
"Ngelawan juga gak bisa karena tangannya ini juga patah, matanya dua-duanya buta total," bebernya.
Nurhayati mengatakan, kakak iparnya itu baru sekira dua tahun menikah siri dengan pelaku.
![Anggota Polsek Tempilang menunjukan lokasi KDRT](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-polsek-tempilang-menunjukan-lokasi-kdrt.jpg)
Namun, belakangan Nurhayati mendengar Supri mengancam akan membunuh Nurlaela.
"Pernah bilang mau bunuh-bunuh, tapi ya gak ngira bakal beneran terjadi," ucap dia.
Sosok Supri
Diwartakan Bangkapos.com, menurut Nurhayati, Supri memang dikenal sebagai sosok yang tempramental.
Supri, kata Nurhayati, kerap terpancing emosi meski menghadapi masalah kecil.
Selain itu, Supri juga pencemburu.
"Lakinya itu orangnya sensitif, kalau kita kumpul-kumpil juga gak boleh."
"Cemburuan, mungkin ada yang panas-panasin, jadi dia gampang panas," terang Nurhayati.
Baca juga: Kejam Istri Siri Jadi Korban KDRT Suami di Bangka, Tangan Patah, Kedua Matanya Buta, Pelaku Kabur
Hingga saat ini, Supri masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Belum ditemukan," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, dilansir Bangkapos.com.
Intan mengungkapkan, sebelum penganiayaan itu terjadi, pasangan suami istri itu sempat terlibat cekcok.
Namun, pihak kepolisian belum mengetahui motif pasti Supri menganiaya istrinya.
"Motif belum kita ketahui, tetapi keterangan dari keluarga bahwa mereka ini sudah sering bertengkar dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah Nurlaela IRT di Bangka Barat Korban KDRT, Tangan Patah Kedua Matanya Buta Dianiaya Suaminya dan Sosok Supri yang Diduga Aniaya Istrinya Sampai Buta di Bangka Barat, Keluarga Sebut Cemburuan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Bangkapos.com/Hendra/Ardhina Trisila Sakti/Nurhayati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.