Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu, Korban Rugi Rp300 Juta
Pelaku menipu korbannya Rp300 juta dan menjanjikan anak korban lolos seleksi bintara.
Editor: Erik S
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dari hasil penyelidikan itu, terbukti pula ECM bekerjasama dengan AGS dalam melakukan penipuan dan penggelapan.
"Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami," ujar dia.
Pelaku bukan anggota Polri
Fahri Siregar menegaskan ECM bukan anggota kepolisian maupun PNS Polri.
Baca juga: Kecanduan Main Judi Togel, Pria Asal Ciputat Lakukan Aksi Penipuan Hingga Korbanya Rugi Rp 18 Juta
"Dari hasil interogasi juga ECM ini bukan anggota Polri maupun PNS Polri, tetapi orang yang bekerja sebagai wiraswasta," ujarnya.
Fahri menjelaskan, selain ECM, polisi saat ini tengah mencari pelaku lainnya yang saat ini DPO, yakni berinisial AGS warga Kota Bandung.
Sama seperti ECM, tersangka AGS, ditegaskan Fahri, juga bukan anggota Polri maupun PNS Polri.
Namun, keduanya bersekongkol dalam menipu korban.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Penipu Modus Janjikan Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap, Korban Rugi Rp 300 Juta
dan
Kapolres Tegaskan Penipu Masuk Bintara Polri di Indramayu Bukan Anggota Polisi, Satu Tersangka Buron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.