Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu, Korban Rugi Rp300 Juta

Pelaku menipu korbannya Rp300 juta dan menjanjikan anak korban lolos seleksi bintara.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu, Korban Rugi Rp300 Juta
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pelaku penipu modus masuk Bintara Polri yang berhasil diringkus polisi di Indramayu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023) 

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dari hasil penyelidikan itu, terbukti pula ECM bekerjasama dengan AGS dalam melakukan penipuan dan penggelapan.

"Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami," ujar dia.

Pelaku bukan anggota Polri

Fahri Siregar menegaskan ECM bukan anggota kepolisian maupun PNS Polri.

Baca juga: Kecanduan Main Judi Togel, Pria Asal Ciputat Lakukan Aksi Penipuan Hingga Korbanya Rugi Rp 18 Juta

"Dari hasil interogasi juga ECM ini bukan anggota Polri maupun PNS Polri, tetapi orang yang bekerja sebagai wiraswasta," ujarnya.

Fahri menjelaskan, selain ECM, polisi saat ini tengah mencari pelaku lainnya yang saat ini DPO, yakni berinisial AGS warga Kota Bandung.

Sama seperti ECM, tersangka AGS, ditegaskan Fahri, juga bukan anggota Polri maupun PNS Polri.

Berita Rekomendasi

Namun, keduanya bersekongkol dalam menipu korban. 

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Penipu Modus Janjikan Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap, Korban Rugi Rp 300 Juta

dan

Kapolres Tegaskan Penipu Masuk Bintara Polri di Indramayu Bukan Anggota Polisi, Satu Tersangka Buron

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas