Eksistensi Sigaret Kretek Tangan Tak Lekang Oleh Zaman
Sigaret Kretek Tangan masih terus eksis tak lekang oleh zaman di tengah gempuran rokok produksi mesin
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
Dirinya berharap bahwa pemerintah dapat melindungi industri ini dari kenaikan cukai yang berlebihan dengan menjaga tarif cukai tetap stabil.
“Sebenarnya, menurut saya, tidak perlu ada kenaikan cukai setiap tahun untuk SKT. Karena industrinya berskala kecil, ia sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan. Kami khawatir bahwa kenaikan cukai yang tinggi dapat meredam pertumbuhan industri ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Syamsuri berharap, pemerintah sungguh-sungguh melindungi industri SKT yang padat karya.
Lebih tepatnya mempertimbangkan masalah cukai dan kebijakan lainnya.
Hingga saat ini, belum ada industri lain yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak industri hasil tembakau, khususnya dalam segmen SKT.
“Kami perlu menjaga kinerja dan kelangsungan industri SKT. Dengan dukungan ini, industri ini akan semakin maju dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, serta membantu mengatasi masalah pengangguran. Apalagi, jika tidak dilindungi dengan kebijakan yang tepat, kami khawatir akan nasib para pekerja, terutama para ibu pelinting. Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan memberikan kemudahan dan insentif yang mendorong kepastian usaha bagi industri SKT,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), ekosistem pertembakauan menjadi salah satu sektor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir.
Selain itu,berkontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa Indonesia selama ini
Ekosistem pertembakauan sebagai bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek.
Pasalnya, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun.
Ekosistem pertembakauan dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.
Di samping itu, dinilai sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri hasil tembakau (IHT) sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja disektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan (tembakau dan cengkeh).
Adapun sigaret kretek tangan (SKT) merupakan segmen padat karya yang menjadi tumpuan ladang kerja bagi ratusan ribu tenaga kerja. Sektor ini banyak melibatkan pekerja perempuan yang juga mengemban tugas sebagai tulang punggung perekonomian keluarga.
Keberadaan industri SKT dan serapan tenaga kerja formalnya penting bagi para pekerja perempuan ini, yang kebanyakan memiliki latar belakang pendidikan rendah.
SKT dan Multiplier Effect Perekonomian
Berdasarkan Proyeksi Ketenagakerjaan dan Sosial Dunia ILO dalam Tren 2023 (Tren WESO), pertumbuhan lapangan kerja global hanya akan sebesar 1 persen pada 2023, kurang dari setengah pertumbuhan pada 2022.
Sedangkan di Indonesia sendiri, ketersediaan lapangan kerja juga merupakan isu yang pelik.
Keberadaan SKT memiliki peran penting dengan serapan tenaga kerjanya yang signifikan.
Para pekerja SKT didominasi oleh perempuan-perempuan yang mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga. 97% pekerja SKT adalah para perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, berhasil menyekolahkan anak-anaknya dan keberadaan pabrik SKT memberikan multiplier effect ekonomi di lingkungan masyarakat.
Produksi SKT memang memerlukan ketrampilan dan kerajinan serta kesabaran dalam proses pembuatannya dan syarat ini cocok untuk kaum perempuan.
Kinerja yang lebih teliti, rapi, mudah diatur, serta cepat dalam produksi menjadi pertimbangan perekrutan tenaga kerja perempuan di SKT.
Tidak hanya memberdayakan pekerjanya, kehadiran industri SKT juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya.
SKT adalah sektor padat karya yang menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung.
Oleh karena itu, terganggunya kehidupan SKT pasti akan berdampak pada sektor penunjang lainnya.
Kita dapat melihat beberapa daerah dengan keberadaan SKT yang memberikan multiplier effect ekonomi, di antaranya: Jawa Tengah (Kab. Kudus, Kabupaten Klaten, dan lainnya); Jawa Timur (Kota Surabaya, Kab. Kediri, Kab. Malang, Kabupaten Mojokerto, dan lainnya.
Kemudian, DI Yogyakarta (Kab. Sleman, Kab. Bantul, dan lainnya ; Jawa Barat (Kab. Majalengka, Kab. Cirebon)
Eksistensi industri SKT dan pekerjanya yang ada saat ini perlu dilindungi melalui kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri yang padat karya serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerjanya.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.