Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, 11 Pendaki Ditemukan Tewas, Korban Selamat Alami Luka Bakar
Sebanyak 11 pendaki ditemukan tewas akibat erupsi Gunung Marapi. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian 12 pendaki lain.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan pendaki sempat terjebak di Gunung Marapi, Sumatera Barat saat terjadi erupsi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 14.54 WIB.
Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik mengatakan ada 11 pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi.
Jasad para pendaki sedang dievakuasi tim SAR gabungan dari Gunung Marapi.
"Hingga pukul 07.00 WIB tadi sudah ditemukan 11 pendaki dalam keadaan MD (meninggal dunia). Sedangkan 3 orang lainnya selamat," paparnya, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Identitas para pendaki yang tewas belum diketahui.
Baca juga: Pendaki Wanita Terjebak di Gunung Marapi, Kirim Video ke Ibu Pakai HP yang Tercecer, Tubuh Penuh Abu
Abdul Malik menyatakan ada 75 pendaki yang terjebak saat erupsi Gunung Marapi dan 49 di antaranya telah dievakuasi dengan selamat.
Hingga saat ini, masih ada 12 pendaki yang belum ditemukan keberadaannya.
Para pendaki yang telah dievakuasi dilarikan ke RSUD Padang Panjang karena mengalami sejumlah luka bakar.
Pendaki yang mengalami luka bakar yakni Widya Azhamul Fadilah Zain, Tita Cahyani, Bima Pratama Nasra, Tita Cahyani, Rofid Al Hakim, Zhafirah Zahrim Febrina, Aditya Sukirno Putra, dan, Muhammad Fadli.
Menurutnya proses evakausi masih dilakukan dan Gunung Marapi masih mengeluarkan abu vulkanik.
Kepala Pos PGA Marapi, Ahmad Rifandi mengatakan sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.58 WIB terdapat 56 aktivitas Gunung Marapi.
Baca juga: 8 Pendaki Gunung Marapi yang Terluka Dibawa ke RSUD Padang Panjang, 26 Lainnya Masih Proses Evakuasi
"Sebanyak sembilan kali letusan dan 47 hembusan (abu vulkanik)," bebernya, Senin (4/12/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Ahmad Rifandi mengaku belum mengetahui ketinggian kolom abu lantaran tertutup oleh awan.
Status Gunung Marapi saat ini berada di level II Waspada dan wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.