Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

2 Pasang Pasutri Raup Miliaran Rupiah dari Penipuan Investasi Skincare Bodong, Kini Terancam

Dua pasutri tersebut diringkus karena diduga lakukan penipuan dengan modus investasi produk skincare.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 2 Pasang Pasutri Raup Miliaran Rupiah dari Penipuan Investasi Skincare Bodong, Kini Terancam
freepik
Ilustrasi uang - Dua pasutri tersebut diringkus karena diduga lakukan penipuan dengan modus investasi produk skincare. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pasang Pasutri (pasangan suami istri) di Tasikmalaya, Jawa Barat diringkus polisi, Selasa (5/12/2023).

Dua pasutri tersebut diringkus karena diduga lakukan penipuan dengan modus investasi produk skincare.

Mereka yang diamankan yakni AA (27) dan AR (28) serta RA (27) dan PP (26).

Dari investasi skincare bodong tersebut, para pelaku berhasil meraup Rp3 miliar.

Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Shohet mengatakan, bahwa kasus investasi bodong ini bermula pada Maret 2023 silam.

“Awalnya, sekitar bulan Maret 2023, tersangka AA mengajak kakaknya untuk berinvestasi dan bisnis berjualan produk kecantikan skincare secara daring,” jelasnya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Ratusan Warga Desa di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Bermodus Investasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Sistem yang dilakukan, tersangka AA membeli barang salah satu merek produk kecantikan skincare dan dikirim ke rumah korban.

Berita Rekomendasi

Kemudian, korban mengemas produk tersebut dan mengirimkannya ke pembeli.

Akan tetapi, pada April 2023, tersangka AA mengatakan kepada korban bahwa supplier barang kecantikan skincare sebelumnya diganti oleh supplier baru, yakni tersangka RA yang diketahui bersekongkol dengan tersangka AA.

“Tersangka AA bahkan mengatakan kepada korban bahwa sistem penjualannya diganti menjadi dropship (red: barang dikirim langsung oleh supplier ke customer tanpa harus dikemas oleh korban) sehingga korban percaya,” lengkap Shohet.

“Tersangka AA juga membohongi korban dengan meminta korban untuk mencari modal yang lebih besar karena banyak orderan masuk tapi kekurangan modal untuk belanja,” lanjutnya.

Tersangka AA juga bahkan menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 3 persen kepada para investor tersebut.

Lantas, korban mulai mencari para investor dan mereka mulai mengirimkan uangnya kepada tersangka RA yang berpura-pura sebagai supplier.

“Tersangka AA awalnya masih bisa mengembalikan uang investor dengan menggunakan uang investor lainnya,” jelas Shohet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas