Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pria di Banyuwangi Dianiaya 8 Remaja, Kesaksian Korban dan Pelaku Berbeda, Polisi Dalami Kasus

8 remaja di Banyuwangi ditangkap usai melakukan penganiayaan ke 3 pria. Diduga ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 3 Pria di Banyuwangi Dianiaya 8 Remaja, Kesaksian Korban dan Pelaku Berbeda, Polisi Dalami Kasus
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Delapan pemuda menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di sekitar Taman Sritanjung, Kabupaten Banyuwangi. 

Menurut korban, pengeroyokan adalah tindakan salah sasaran. Tersangka mengira tiga korban adalah kelompok pemuda lain yang sebelumnya menggeber kendaraannya di sekitar Taman Sritanjung.

Padahal, mereka yang menggeber kendaraan telah meninggalkan lokasi.

Sementara versi pelaku, pengeroyokan dilatarbelakangi oleh rasa ketidaksukaan. Mereka mengaku ditantang oleh para korban.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Aniaya Anak Kandungnya yang Berkebutuhan Khusus hingga Tewas

Tiga korban dalam kasus itu adalah AG (26), MM (20), dan Pr (23). Mereka mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuhnya.

Polisi juga telah mengantongi beberapa alat bukti dalam kasus itu. Mulai dari pakaian yang dikenakan korban dan pelaku hingga rekaman video pengeroyokan.

"Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan secara berama-sama seperti diatur dalam Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 8 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi, Ada Dua Versi Motif

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas