Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara
Oknum polisi yang menganiaya pelajar hingga tewas terancam penjara 15 tahun. Pelaku juga terancam PTDH. Kini polisi berinisial W telah ditahan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Subang, Jawa Barat berinisial W ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap siswa kelas XI SMKN 1 Pusakanagara.
Korban yang bernama Adlyan Waher (16) sempat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya, namun nyawanya tak tertolong, Minggu (3/12/2023).
W saat ini sudah diamankan di tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Selain hukuman pidana, W juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Baca juga: Siswa SMKN di Subang Tewas Usai Dibogem Oknum Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Dibui 15 Tahun
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara W dan AW pada Minggu dini hari.
"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari, sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.
Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.
Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.
Kendati demikian, kata Endar, tawuran tersebut urung dilakukan. Sehingga kelima remaja itu berbalik arah.
Dalam perjalanan, korban pun berpapasan dengan tersangka W yang juga menaiki motor.
Baca juga: Brigpol BR Oknum Polisi Pelaku Pemukulan terhadap Buruh Tani Ditahan di Propam Polres Muratara
Melihat para remaja tersebut membawa senjata tajam, anggota polisi itu pun langsung mengejar mereka.
"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.
Para remaja beserta motornya itu kemudian terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB
"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ungkap Endar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.