RA Bunuh Pacar di Hotel Bogor, Bohongi Petugas saat Bawa Jasad Korban ke Ruko Kosong
Kasus pembunuhan terhadap FW dilakukan RA di dalam hotel. Jasad dibawa ke ruko kosong menggunakan sepeda motor. RA sempat bohong ke petugs hotel.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap cara RA (20) membawa jasad pacarnya dari hotel ke ruko kosong di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (1/12/2023) dini hari.
RA merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya yang berinisial FW (21) yang jasadnya disembunyikan di ruko kosong.
Kasus pembunuhan dilakukan RA di dalam kamar hotel di Bogor dan RA sempat berbohong ke petugas hotel saat membawa keluar jasad korban.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, RA berpura-pura FW sedang mabuk berat.
Baca juga: Sikap Alung usai Bunuh dan Sembunyikan Jasad Pacar di Ruko Kosong, Sempat Ajak Ayah Korban Bercanda
"Itu sempat pada saat keluar dari pondokan, sudah ditanyakan petugas penginapan. ‘Itu kenapa korban seperti itu?’. Alibi yang dikatakan pelaku, korban dalam kondisi mabuk," ungkapnya, Selasa (5/12/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
RA kemudian menghubungi temannya dan meminta bantuan untuk membawa jasad korban menggunakan sepeda motor.
Jasad korban dibungkus menggunakan sprei hotel yang kini menjadi barang bukti.
"Berdasarkan keterangan dan alat bukti, saat keluar di penginapan mereka bertiga. Korban menggunakan jaket."
"Alat yang sudah ada bercak darah segala macam dibungkus pelaku dan dalam perjalanan dibuang di tempat sampah," sambungnya.
RA berbohong ke temannya dan mengaku FW mengalami kecelakaan.
Baca juga: Soal Wanita Tewas di Ruko, Ayah Korban Sebut Anaknya Sudah Meninggal di Sebuah Penginapan
Jasad korban dimasukkan ke ruko kosong lantaran RA memiliki kunci.
Pada Sabtu (2/12/2023) malam jasad korban ditemukan keluarga dalam kondisi mengenaskan.
Menurut Rizka Fadhila, RA sempat membantah melakukan pembunuhan saat diperiksa.
"Awalnya berkelit. Tapi kita mensinkronkan keterangan saksi-saksi dan TKP. Kita menyimpulkan alibi tidak benar. Dan keterangan yang ada kami dapat meyakinkan bahwa pelaku melakukan perbuatan itu (membunuh)," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.