INFOGRAFIS: Jumlah Korban Selamat dan Meninggal Erupsi Gunung Marapi
Polda Sumbar memastikan sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat per Selasa malam (5/12/2023).
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Proses pencarian korban erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar), resmi dihentikan, Rabu (6/12/2023) pukul 20.00 WIB.
Pemberhentian proses evakuasi disampaikan oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto usai memimpin rapat koordinasi dengan TNI-Polri, Basarnas, BPDB, relawan, dan masyarakat, serta seluruh elemen yang tergabung dalam proses pencarian para korban.
"Seluruh korban telah ditemukan sebanyak 75 orang sesuai dengan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar,” kata Edi dilansir Kompas.com, Rabu (6/12/2023) malam.
Edi merinci, sebanyak 52 orang selamat dan 23 orang meninggal akibat erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12/2023) sore.
Edi mengatakan, sejauh ini belum ada proses evakuasi masyarakat yang berada di kawasan Gunung Marapi.
Hal ini, menurut dia, juga dilakukan dengan upaya-upaya pencegahan dampak erupsi melalui para kapolres, dandim, dan perangkat nagari yang berada di kawasan sekitar gunung tersebut.
Polda Sumbar memastikan sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat per Selasa malam (5/12/2023).
"Total yang teridentifikasi sudah 11 orang," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat Kombes Pol Lisda Cancer di Bukittinggi, Selasa (5/12/2023).
Lalu ada 40 pendaki yang berhasil turun dan kembali ke rumah masing-masing. Kemudian 12 orang lainnya luka-luka dan masih dirawat di RSUD dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Lisda menyebut, hampir semua korban erupsi Gunung Marapi yang meninggal ataupun selamat mengalami luka bakar pada tubuhnya.
Sampai Selasa malam, masih ada satu pendaki yang belum ditemukan.
Kepala Kantor SAR Kota Padang, Abdul Malik, mengatakan, timnya sempat terhambat mencari karena adanya erupsi susulan.
Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.
Status ini memunculkan rekomendasi bahwa masyarakat sekitar Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan atau mendekati gunung pada radius 3 kilometer (km) di kawah atau puncak.
(Reka Alfa/Tribunnews.com)