Oknum Polisi di Subang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Keluarga Sebut Kronologi Kasus Tak Sesuai
Oknum polisi di Subang, Jawa Barat berinisial W ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap siswa kelas XI SMKN 1 Pusakanagara.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pelajar SMK di Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi karena tak kooperatif saat diperiksa.
Oknum polisi berinisial W kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain terancam pidana, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan tak ada yang ditutupi lantaran pelaku merupakan oknum polisi.
"Kami hadir, di acara press release ini untuk melihat hasil pengungkapan pihak Polres Subang dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa AW, yang diduga tewas dianiaya oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara Aipda W," kata Kuasa hukum keluarga korban, Asep Rohman Dimyati, Rabu (6/12).
Fakta yang diungkapkan polisi dalam press release, menurut Asep, sedikit berbeda dengan fakta sesungguhnya seperti yang diungkapkan oleh pihak keluarga maupun rekan korban.
"Apa yang diungkapkan oleh Wakapolres Subang tadi memang ada ketidaksesuaian dengan keterangan pihak keluarga korban maupun saksi," ujarnya.
Menurutnya, korban tidak membawa senjata tajam berupa klewang maupun parang saat ditangkap polisi, Minggu(3/12),
" Pihak keluarga dan saksi tak mengakui senjata tajam tersebut milik korban ataupun teman korban, bahkan pihak korban mengaku AW ini pulang main atau malam mingguan bukan hendak tawuran," ungkapnya
Asep mengatakan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut hingga ke persidangan.
Baca juga: Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara
"Kita akan terus kawal dan dampingi pihak keluarga korban maupun saksi sampai kasus ini tuntas," tegasnya.
Di sisi lain, Asep mengaku sangat mengapresiasi Jajaran Polres Subang yang sudah terbuka mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di polsek Pusakanagara tersebut.
"Alhamdulillah, pihak Polres Subang sigap menangani kasus ini, terbukti pelaku oknum polisi tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang," ucapnya.
Kantor Polisi Dikepung Warga
Ratusan Warga Rancadaka Kecamatan Pusakanagara dan rekan-rekan korban kasus penganiayaan oknum polisi sempat ramai-ramai Mendatangi Markas Kepolisian Sektor Pusakanagara pada senin 4 Desember 2023 sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.