Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Subang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Keluarga Sebut Kronologi Kasus Tak Sesuai

Oknum polisi di Subang, Jawa Barat berinisial W ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap siswa kelas XI SMKN 1 Pusakanagara.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polisi di Subang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Keluarga Sebut Kronologi Kasus Tak Sesuai
Screenshot
Ilustrasi Polisi. Adlyan Waher (16), pelajar di Subang, meninggal dunia setelah kena bogem mentah polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelajar SMK di Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi karena tak kooperatif saat diperiksa.

Oknum polisi berinisial W kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain terancam pidana, W juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan tak ada yang ditutupi lantaran pelaku merupakan oknum polisi.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK hingga Tewas, Tabrakkan Motor, Hajar Korban dengan Tangan Kosong

"Kami hadir, di acara press release ini untuk melihat hasil pengungkapan pihak Polres Subang dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa AW, yang diduga tewas dianiaya oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara Aipda W," kata Kuasa hukum keluarga korban, Asep Rohman Dimyati, Rabu (6/12).

Fakta yang diungkapkan polisi dalam press release, menurut Asep, sedikit berbeda dengan fakta sesungguhnya seperti yang diungkapkan oleh pihak keluarga maupun rekan korban.

"Apa yang diungkapkan oleh Wakapolres Subang tadi memang ada ketidaksesuaian dengan keterangan pihak keluarga korban maupun saksi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, korban tidak membawa senjata tajam berupa klewang maupun parang saat ditangkap polisi, Minggu(3/12),

" Pihak keluarga dan saksi tak mengakui senjata tajam tersebut milik korban ataupun teman korban, bahkan pihak korban mengaku AW ini pulang main atau malam mingguan bukan hendak tawuran," ungkapnya

Asep mengatakan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut hingga ke persidangan.

Baca juga: Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

"Kita akan terus kawal dan dampingi pihak keluarga korban maupun saksi sampai kasus ini tuntas," tegasnya.

Di sisi lain, Asep mengaku sangat mengapresiasi Jajaran Polres Subang yang sudah terbuka mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di polsek Pusakanagara tersebut.

"Alhamdulillah, pihak Polres Subang sigap menangani kasus ini, terbukti pelaku oknum polisi tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang," ucapnya.

Kantor Polisi Dikepung Warga

Ratusan Warga Rancadaka Kecamatan Pusakanagara dan rekan-rekan korban kasus penganiayaan oknum polisi sempat ramai-ramai Mendatangi Markas Kepolisian Sektor Pusakanagara pada senin 4 Desember 2023 sore.

Saat itu, mereka datang menuntut keadilan terkait kematian Adlyan Waher (16) yang meninggal dunia dianiaya oknum anggota Polsek Pusakanagara.

Kedatangan ratusan warga tersebut menuntut pelaku segera ditangkap, karena saat itu pelaku masih belum diamankan oleh pihak propam dan Satreskrim Polres Subang.

Baca juga: Sosok Brigpol BR, Oknum Polisi Tinju Warga, Gelar Razia Dini Hari, 4 Kali Langgar Kode Etik

Warga akhirnya membubarkan diri setelah pelaku oknum Polisi Aipda WE tersebut diamankan oleh pihak Satreskrim dan Propam ke Mapolres Subang.

Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna, dalam press release-nya mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap pelajar yang hendak tawuran tersebut terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu Dini hari, sebanyak 5 orang remaja termasuk korban Adlyan Waher(16) berangkat dari Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara menggunakan 2 motor hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan Klewang," ujar Wakapolres Kompol Endar Supriatna, dalam press release-nya, Rabu(6/12/2023) siang

Namun tawuran tersebut tidak jadi, kemudian kelima pelajar tersebut balik kanan kembali ke Desa Rancadaka. Saat di jalan pulang tersebut, korban bersama 2 temannya menggunakan sepeda motor beat street berpapasan dengan anggota kepolisian.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," katanya.

Baca juga: Kronologi Razia Subuh Berujung Penganiayaan, Oknum Polisi Tinju Warga Muratara 

Selanjutnya motor remaja yang ditumpangi 3 orang tersebut ditabrak oleh motor polisi hingga terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian 1 remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi. Namun saat ditanya oleh anggota polisi tersebut, remaja tersebut tak kooperatif saat ditanya polisi, hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," ungkapnya

"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong, oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW, dengan memukul di bagian muka dan bibir, hingga membuat korban luka lebam dibagian wajah dan bibir," ucapnya

Lanjut Wakapolres Subang, Akibat pukulan oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut, AW remaja berstatus pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara tersebut akhirnya tak sadarkan diri.

"Korban AW tak sadarkan diri akibat luka lebam di bagian muka, Korbanpun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya

Mengingat lukanya yang cukup parah, Korban akhirnya dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma atau tak sadarkan diri dan setelah beberapa jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal pada Minggu(3/12/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB

Baca juga: Fakta 2 Oknum Polisi Tembak Nelayan hingga Tewas: Terancam Dipecat hingga Kronologi

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi," katanya

Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.

"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya

Selanjutnya, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di Sel Tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku sudah mendekam di Tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya

Sementara itu, berhubung pelaku penganiayaan yang menyebabkan pelajar meninggal tersebut adalah anggota Polri

"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH)," katanya

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, pelaku, polisi juga mengamankan 1 parang dan 1 Klewang, yang dibawa oleh korban dan pakaian korban. Serta menemukan helm, sebilah batang kayu di TKP.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Keluarga Siswa SMKN 1 Pusakanagara yang Meninggal karena Dianiaya Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas